Mohon tunggu...
Gigih Mulyono
Gigih Mulyono Mohon Tunggu... Wiraswasta - Peminat Musik

Wiraswasta. Intgr, mulygigih5635

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Hembusan Angin Cemara Tujuh 62

9 November 2018   11:21 Diperbarui: 9 November 2018   11:25 663
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Novel. Sumber ilustrasi: PEXELS/Fotografierende

Mas Jatmiko menyampaikan pengantar diskusi tentang Indonesia, yang merangsang pemikiran.

Kata mas Jat, Republik Indonesia dilahirkan atas dasar cita cita Bangsa. Bukan oleh produk amuk massa. Walaupun dalam prosesnya terjadi pemberontakan maupun perlawanan perlawanan.

Cita cita dengan ideologi Pancasila. Disertai fondasi penyelenggaraan bernegara dengan Undang Undang Dasar 1945. Mas Jatmiko menambahkan penjelasan. UUD 45 itu memuat tiga hal utama. Yaitu, pertama penegasan Identitas Bangsa,ke dua Praktik untuk mencapai cita cita Bangsa. Dan yang ke tiga adalah pembagian tugas dan kekuasaan dalam ber Negara.

Dengan kalimat kalimat ringkas dan menohok, Mas Jat meneruskan.Selanjutnya UUD di turunkan, di cascade dalam bentuk bentuk Kebijakan kebijakan Publik tentang tiga hal tadi. Kebijakan Publik itu mengatur dan sangat mempengaruhi kehidupan kita.

Mengakhiri pengantar diskusi, mas Jat menyimpulkan bahwa Kebijakan Publik adalah sekumpulan aturan main aturan main untuk bernegara. Implementasinya menjadi jantung yang menentukan kualitas perjalanan suatu bangsa. Termasuk Indonesia.

Kalau kebijakan kebijakan publik yang diterbitkan suatu perangkat negara tidak efektif, maka kemajuan dan kematangan kehidupan bernegarapun akan terhambat.

Dalam realitanya bisa terjadi 1) Kebijakan publik tepat sasaran, implementasinya menyimpang 2) Kebijakan Publik tidak tepat, implementasi menyimpang, dan tentu setiap pejabat Publik dan masyarakat menginginkan yang ideal, yaitu 3)Kebijakan Publik tepat, dan implementasinya benar.

Ketika pengantar mas Jat diakhiri dan sesi diskusi dimulai, maka berhamburan lah segala macam pendapat , ide, kasus , kritik dari praktik kebijakan publik di Republik tercinta nun di sana selama ini.

Hampir semua peserta diskusi berbicara. Antusias bebas melontarkan ide dan pendapat. Ada yang teoritis, utopis, namun ada juga saran pendapat membumi dan konstruktif.

Salah satu sorotan dari peserta saat itu adalah mengenai kebijakan publik , aturan main penempatan orang menjadi pejabat Negara. Terkait dengan Right Man In the Right Place and In the Right Time. Apakah aturan mainnya ada dan di implementasikan dengan benar? Apakah memang perlu dilakukan reformasi Birokrasi besar besaran?

Terjadi perdebatan tentang mana yang terlebih dahulu dibenahi, sistem atau manusianya. Ada yang berpendapat people first. Pembenahan manusia adalah yang utama dan pertama. Yang lain bisa menyusul.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun