Mohon tunggu...
Taufik Mulyadin
Taufik Mulyadin Mohon Tunggu... Guru - Seorang pembelajar sepanjang hayat

Pendidik di Tatar Sunda

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Menakar Alasan Pelarangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta

9 Maret 2018   08:11 Diperbarui: 9 Maret 2018   17:18 1844
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: elshinta.com

Kedua, penggunaan cadar menyebabkan proses pembelajaran dan pembinaan terhambat. Sebagai perguruan tinggi, seharusnya pernyataan ini didukung dengan bukti empiris. Alasan yang dikemukakan pun hanya dari sudut pandang dosen yang kesulitan mengidentifikasi mahasiswanya yang bercadar. Belum ada dari sudut pandang mahasiswa baik yang menggunakan cadar sendiri dan lainnya. Jika tak ada bukti atau data yang relevan, alasan ini masih sebatas asumsi.

Keberhasilan proses pembelajaran dan pembinaan seharusnya merujuk pada dokumen kurikulum dan silabus. Dari sisi kognisi, umumnya IPK menjadi indikator keberhasilan mahasiswa dalam menguasai materi. Sedangkan dari sisi karakter atau akhlaq, catatan perilaku mahasiswa selama di kampus bisa menjadi acuan. 

Pelarangan penggunaan cadar ini menjadi janggal jika mahasiswa bercadar tak memiliki cacat di kedua pilar evaluasi ini. Jika pun ada harus ditelaah apakah sifatnya umum atau kasuistik. Pihak kampus jangan samapai gegabah jika marwahnya sebagai kawah candradimuka para cendekia tak mau hilang. 

Ketiga, masih ada ikhtilaf atau perbedaan pendapat dalam penggunaan cadar. Terlepas dari perbedaan ini, justru UIN Suka sebagai perguruan tinggi harus bisa menjadi jembatan agar terbuka ruang dialog. Pelarangan cadar justru menghambat dan cenderung menafikan proses dialektika yang menjadi ruh dari sebuah perguruan tinggi. 

Tanpanya, perguruan tinggi ibarat mayat hidup yang jumud (statis), tertinggal, jikapun bergerak sangatlah pelan. Tentu kita bersama tak menginginkan hal ini terjadi. Perbedaan di lingkungan kampus seharusnya menjadi kekayaan khazanah sekaligus menjadi miniatur Indonesia yang harus kita jaga bersama.

Terakhir, pengguna cadar dianggap tidak berbaur dengan mahasiswa lainnya. Lagi-lagi jika pernyataan ini tidak disertai data empiris akan menjadi tuduhan tak berdasar. Ini sangat berbahaya bagi mahasiswa dan kampus itu sendiri. Jangan sampai kampus justru memperburuk persepsi publik pada mereka yang bercadar dan bahkan menciptakan stigma. 

Harus dilakukan penelaahan yang mendalam dan seksama apakah benar mereka yang becadar tak mau bersosialiasi dengan yang lainnya. Boleh jadi justru lingkungan dan orang-orang di sekitar mereka yang kurang atau tidak menerima. Memahami dan menghargai haruslah datang dari dua arah, baik mereka yang bercadar maupun tidak. 

UIN Suka dan pihak terkait sudah seharusnya memikirkan dan mempertimbangkan ulang ihwal aturan pelarangan cadar di lingkungan kampus. Berbagai masukan dari banyak pihak harus didengar dan jadi pertimbangan. Kembalilah pada pijakan konstitusi yang menjadi pedoman kita bersama. Merawat keberagaman dan kedamaian negeri ini harus jadi prioritas karena sejatinya itulah Indonesia. Dalam hal ini, perguruan tinggi sudah sepatutnya menjadi garda terdepan dan teladan bagi pihak lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun