Mohon tunggu...
mullaharif
mullaharif Mohon Tunggu... Wiraswasta - pemerhati gerakan islam

www.mullaharif.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Penerapan Sistem Khilafah di Dunia

1 Juni 2019   20:19 Diperbarui: 29 Juni 2021   07:25 3122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penerapan Sistem Khilafah di Dunia | pexels

Baca juga: Khilafah Islam, Khilafah Cinta dan Kasih Sayang, Bukan Khilafah Kebencian

Dari segi luasnya wilayah yang dikuasai, Islam dengan sistem khilafah telah berhasil menjadi sebuah imperium terluas sepanjang kekuasaan manusia, membentang luas mulai dari Spayol, Eropa, Semenanjung Arab, sebagai Afrika dan bahkan India dan Cina. 

Selanjutnya yang menjadi pertanyaan, dimana wilayah Islam dalam wujud khilafah akan dimulai?. di kawasan negeri-negeri Arab atau di wilayah lainya di mana tujuan untuk melangsungkan kehidupan Islam di seluruh dunia Islam secara alami akan tercapai, yaitu dengan jalan mendirikan Daulah Islamiyah di satu atau beberapa wilayah sebagai titik sentral Islam dan sebagai benih berdirinya Daulah Islamiyah yang besar yang akan mengembalikan kehidupan Islam, dengan menerapkan Islam secara sempurna di seluruh negeri-negeri Islam, serta mengemban dakwah Islam ke seluruh dunia. 

Sayangnya apa yang dicita-citakan ini sering mengalami kegagalan, sebab di banyak negara di dunia mendapat penentangan karena ideologi khilafah, sedangkan di dunia tersebut telah berdiri negara nasional, maka akhirnya berbeda dengan masyarakatnya. 

Konflik fisik dengan sesama anggota gerakan Islam lainnya juga pernah terjadi, Di manakah untuk memulai proses yang tepat untuk menjadi titik awal tersebut.? Indonesia sebagai negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia atau di tempat lain? Apakah konsepsi khilafah akan tetap menemui jalan buntu, bahkan lebih dari itu hanya akan menjadi gagasan utopis 

ideology memang bersifat menguasai dan menyeragamkan. Dalam bingkai inilah aksi-aksi pengkafiran maupun pemurtadan sering dan mudah dituduhkan terhadap orang atau pihak lain. Kelemahan pokok para penganut formalisasi syariat dalam bentuk negara (Negara Islam, Khilafah Islamiyah) adalah, mereka tidak mempertimbangkan kenyataan bahwa Islam adalah sebuah agama yang multiinterpretatif, membuka kemungkinan kepada banyak penafsiran mengenainya (a polyinterpretable religion).

Gagasan-gagasan formalisasi Islam dalam kehidupan sebenarnya bersifat utopis, karena tidak saja karena pendekatan mono-religius tidak sejalan dengan karakter politik, tetapi juga karena sejumlah gagasan itu miskin kontekstualisasi dan sama sekali tidak mempertimbangkan faktor-faktor sosiologis sehingga lebih nampak sebagai utopia daripada visi yang realistis.

 Disamping itu, masih cukup dominan kalangan Muslim berpandangan bahwa Islam "tidak mengemukakan suatu pola baku tentang teori negara [atau sistem politik] yang harus dijalankan oleh ummah. Dalam kata-kata Muhammad 'Imara, seorang pemikir Muslim Mesir, "Islam sebagai agama tidak menentukan suatu sistem pemerintahan tertentu bagi kaum Muslim, karena logika tentang kecocokan agama ini untuk sepanjang masa dan tempat menuntut agar soal-soal yang selalu akan berubah oleh kekuatan evolusi harus diserahkan kepada akal manusia [untuk memikirkannuya], dibentuk menurut kepentingan umum dan dalam kerangka prinsip-prinsip umum yang telah digarikan agama ini.

Menurut aliran pemikiran ini, bahkan istilah negara (dawlah) pun tidak dapat ditemukan dalam al-Quran. Meskipun "terdapat berbagai ungkapan dalam al-Quran yang merujuk atau seolah-olah merujuk kepada kekuasaan politik dan otoritas, ungkapan-ungkapan ini hanya bersifat incidental dan tidak ada pengaruhnya bagi teori politik." 

Bagi mereka, jelas bahwa "al-Quran bukalah buku tentang ilmu politik." Yang ada adalah bahwa al-Quran mengandung "nilai-nilai dan ajaran-ajaran yang bersifat etisis, mengenai aktivitas sosial dan politik umat manusia,: Ajaran-ajaran ini mencakup prinsip-prinsip tentang "keadilan, kesamaan, persaudaraan, dan kebebasan." Untuk itu, kalangan yang berpendapat demikian, sepanjang negara berpegang pada prinsip-prinsip seperti itu, maka mekanisme yang diterapkannya sesuai dengan ajaran-ajaran Islam.

Baca juga: Problematika Diskursus Negara Islam dan Khilafah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun