Mohon tunggu...
Mukhtar Hamid Nashrulloh
Mukhtar Hamid Nashrulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Sebelas Maret Surakarta

Alumni Pondok Pesantren Darut Taqwa Ponorogo.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Karakter Bangsa yang Semakin Pudar

8 Oktober 2021   12:00 Diperbarui: 8 Oktober 2021   13:36 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

    Mendapatkan pendidikan yang layak adalah salah satu hak warga negara Indonesia yang harus didapatkan tiap individu tanpa terkecuali. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk menyelenggarakan dan mendistribusikan pendidikan yang layak bagi seluruh warga Indonesia.

    Seperti yang tercantum dalam konstitusi negara Indonesia, hak mendapatkan pendidikan disebutkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 31 yaitu: (1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Kedua ayat pasal di atas menunjukkan bahwa semua warga negara indonesia berhak mendapatkan pendidikan

    Namun perlu kita ingat kembali, pendidikan bukan hanya berbicara tentang matematika, biologi, fisika, ekonomi dan Bahasa saja. Namun juga berbicara mengenai etika, moral, karakter dan sopan santun. Keempat poin itulah yang seharusnya lebih diprioritaskan dari pendidikan yang lainnya.

    Apalagi akhir-akhir ini, sering kita mendengar mengenai perilaku-perilaku dan kepribadian masyarakat yang sangat bertentangan dengan aturan negara dan agama. hal ini ditandai dengan maraknya muncul berita yang mengangkat kasus-kasus asusila dan amoral yang dilakukan oleh masyarakat, baik orang dewasa, remaja dan bahkan anak-anak, seperti pembunuhan, penganiayaan, pemerkosaan, pemerasan, penipuan, penyiksaan, perkawinan sesama jenis dan masih banyak lagi. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh dunia tanpa terkecuali.

    Mencermati kondisi yang ada, maka memberikan pendidikan karakter di lembaga pendidikan bisa menjadi salah satu upaya dan solusi yang tepat untuk mengurangi maraknya kasus-kasus tersebut.

    Dengan pendidikan karakter dapat menjadikan sekolah sebagai agen untuk membangun karakter siswa melalui pembelajaran dan pemodelan. Melalui pendidikan karakter, lembaga pendidikan harus dapat menanamkan dan menumbuhkan nilai-nilai karakter mulia seperti hormat dan peduli pada orang lain, menyayangi kepada yang lebih muda dan menghormati yang lebih tua, memiliki jiwa pemimpin yang tanggung jawab, memiliki integritas yang tinggi, solidaritas dalam bersosial dan disiplin dalam semua aspek kehidupan. 

Di sisi lain pendidikan karakter juga harus dapat menjauhkan peserta didik dari sikap dan perilaku yang tercela dan terlarang, yang tidak sesuai dengan nilai dan norma serta kepribadian bangsa.

    Menurut salah satu tokoh ahli Amerika Thomas Lickona, Ph.D., pendidikan karakter mengandung tiga unsur pokok, yaitu knowing the good (mengetahui kebaikan), desiring the good (mencintai kebaikan), dan yang terakhir doing the good (melakukan kebaikan). Dengan ketiga unsur tersebut diharapkan seseorang dapat menjadi manusia yang berbudi pekerti luhur, berkarakter, berattitude, bernilai dan bermoral.

    Setelah melihat dan menimbang akan begitu pentingnya pendidikan karakter dalam dunia pendidikan, seharusnya pendidikan karakter di Indonesia bisa mendapatkan porsi yang lebih besar dalam pembelajaran di dalam kelas atau dalam kegiatan belajar mengajar (KBM). Begitu sedikit dan minim alokasi waktu pendidikan karakter yang diberikan di sekolah-sekolah umum saat ini jika dibandingkan dengan alokasi waktu pendidikan umum yang mengedepankan kemampuan kognitif saja.

    Didalam undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional sebenarnya pendidikan karakter menempati posisi yang sangat penting dalam pendidikan dan pembelajaran, hal ini dapat kita lihat dari tujuan pendidikan nasional yang menyatakan bahwa:

    “Tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun