Mohon tunggu...
Mukhamad Irfan Hidayatullah
Mukhamad Irfan Hidayatullah Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa FT-STTDB Bekasi

Indonesia Bisa

Selanjutnya

Tutup

Hobby

Tip Mengendarai Saat Sedang "Hujan"

27 November 2020   13:31 Diperbarui: 27 November 2020   13:33 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Beberapa cara di bawah ini memang terkesan sederhana, namun dapat menyelamatkan nyawa Anda dan keluarga ketika berada di jalan raya saat hujan. Langsung saja, perhatikan dan lakukan beberapa hal di bawah ini sahabat:

1. Waspada Saat 30 Menit Pertama

Bagaimana maksudnya?

Perlu Anda ketahui bahwa hujan yang baru saja turun membuat jalanan menjadi sangat licin. Tingkat kelicinannya pun berbeda dengan jalan yang sudah lama basah karena hujan.

Ini disebabkan oleh jalanan yang tadinya tidak basah, menjadi basah. Selain itu, ini juga disebabkan oleh lumpur dan minyak yang tadinya sudah mengering, akhirnya terkena air hujan. Hal ini membuat lapisan jalan menjadi sangat licin.

Akibatnya...

Anda akan kesulitan mengontrol mobil dan hal ini biasanya terjadi sekitar 30 menit pertama terhitung sejak hujan mulai turun. Oleh karena itu, pada waktu ini Anda harus lebih waspada dan melaju sangat hati-hati.

2. Jangan Ngebut!

Mengurangi kecepatan mobil ketika berkendara saat hujan adalah hal yang wajib dilakukan. Saat hujan jalanan bukan hanya licin karena air, namun bisa juga licin karena air yang bercampur dengan oli yang berceceran.

Kalau hal tersebut terjadi, maka bisa saja ban mobil Anda tergelincir atau slip. Supaya hal itu tidak terjadi, kemudikanlah mobil dengan kecepatan rendah.

Apa pengaruhnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun