Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Nikah Itu Memang Gratis, Serius Saya Enggak Bohong!

18 Maret 2021   09:23 Diperbarui: 18 Maret 2021   22:07 540
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari kelurahan nanti Anda mendapat pengantar kehendak nikah. Kalau akad nikahnya dilaksanakan di luar wilayah kecamatan di mana Anda tinggal atau berdomisili, maka minta surat rekomendasi nikah atau numpang nikah dari KUA kecamatan tempat domisili Anda. Setelah lengkap, bawa semua berkas ke KUA di mana Anda akan melaksanakan akad nikah. Daftarkan. Akhirnya, jadi juga deh Anda menikah.

Ketika mendaftar di KUA nanti berkas Anda tadi diperiksa oleh petugas atau penghulu, mungkin saja masih ada yang kurang.  Kemudian, Anda nanti akan ditanya hal-hal yang berkaitan dengan syarat dan rukun sahnya nikah, misalnya , terkait siapa wali nikahnya, mahar atau maskawinnya apa, saksinya siape saja (untuk itu sebelumnya siapkan fotokopi ktp dua orang saksi itu), kapan nikahnya, dst. istilahnya administrasinya verifikasi data nikah atau pemeriksaan nikah oleh penghulu.

Setelah itu kalau enggak ada masalah, artinya berkas Anda sudah lengkap (tapi walaupun masih ada yang kurang, misalnya, nanti Anda diminta untuk melengkapinya), baru Anda memperoleh nomor kode billing (nomor kode pembayaran) yang harus dibayar di bank kalau akad nikahnya di luar kantor KUA. Kan tadi sudah saya bilang, kalau akad nikahnya di kantor KUA adalah gratis.

Selanjutnya, Anda tinggal bayar deh Rp600 ribu di bank. Apabila sudah bayar, struknya atau kuitansi (validasi) pembayaran dari bank, jangan dibuang. Karena kuitansi pembayaran (validasi) aslinya, harus diserahkan ke petugas pendaftaran nikah di KUA.

Kelar sudah prosedur bagaimana caranya daftar nikah di KUA. Anda tinggal nyantai, sambil lonjoran di lantai, atau rebahan di bale, menunggu sampai hari "H" akad nikahnya tiba. Hari yang sangat bersejarah dan membahagiakan Anda.

Penting juga, Anda saling konfirmasi dengan penghulunya, khawatir lupa. Atau anggap saja sebagai antisipasi, saling mengingatkan enggak apa-apa, ada baiknya juga.

Demikian catatan receh yang saya bisa anggit, semoga berfaedah untuk yang masih kepo atau belum ngeh. Tabik. []

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun