Mohon tunggu...
Muis Sunarya
Muis Sunarya Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis tentang filsafat, agama, dan budaya

filsafat, agama, dan budaya

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup Pilihan

Tanpa Persetujuan Wali Nikah, Apakah Pernikahan Itu Sah?

26 Januari 2021   17:23 Diperbarui: 27 Januari 2021   12:19 654
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Indah Permatasari saat menyematkan cincin kawin di jari suaminya, Arie Kriting dalam prosesi pernikahannya tanggal 12 Januari 2021 yang lalu /KOMPAS.COM (Instagram Arie Kriting)

Hukum kadang terlihat seolah-olah kaku dan rigid dalam memperlakukan dan menyelesaikan problem yang muncul dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam hal ini persoalan perdata terkait dengan hukum perkawinan.

Padahal realitasnya, bahwa pernikahan (perkawinan) itu tidak melulu merupakan peristiwa hukum. Tetapi pernikahan juga adalah peristiwa agama dan peristiwa budaya.

Oleh karena itu, nilai-nilai agama, spiritual, kesakralan, ibadah (ritual), akhlak (etika), adat istiadat, kearifan lokal, kekeluargaan, dan seterusnya secara psikologis, sosial, budaya, dan antropologis, harus dipandang sebagai sesuatu yang kompleks dan sangat penting dalam menyelesaikan problem.

Demikian, semoga bermanfaat. Tabik. []

--------------

Rujukan:

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  • Peraturan Pemerintah  No. 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
  • Kompilasi Hukum Islam (KHI)
  • Peraturan Menteri Agama No. 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun