Mohon tunggu...
Money

Relevansi Teori Nilai Tenaga Kerja Menurut Ibnu Khaldun dan Karl Max dalam Konteks Keindonesiaan

14 Februari 2017   21:27 Diperbarui: 14 Februari 2017   21:45 2645
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dibalik pergulatan teori ekonomi yang bergulir, terdapat para tokoh pemikir yang mengerahkan segala fikirannya untuk memenuhi tuntutan zaman, maka perlu bagi kita untuk mengetahui hasl pemikirannya tersebut, dalam tulisan ini akan dibahas pemikiran ibnu khaldun dan karlamx terkait terori nilai tenaga kerja  

Teori Nilai Tenaga KerjaIbn Khaldun

Ibn Khaldunmenjelaskan bahwa untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia sehari-hari baik kebutuhan primer maupun sekunder diperlukan suatu tindakan, hal itu adalah kerja. Tanpa bekerja, manusia tidak akan bisa memenuhi segala yang ia butuhkan.

Ibn Khaldun menerangkan bahwa kerja merupakan sumber nilai. apapun yang ada di dunia ini, dapat dibeli hanya melalui kerja. Dalam proses produksi, Ibn Khalduntidak hanya menekankan kerja sebagai satu-satunya sumber nilai. Ibn Khaldunjuga memperhatikan bahan mentah dan proses produksi. Namun demikian, tenaga kerja tetap memiliki posisi terbesar untuk mengahasilkan suatu komoditas. 

Ibn Khaldu menerangkan dalam Kitab Muqaddimahnya: Dalam jenis pertukangan tertentu, harga bahan mentah harus diperhitungkan, umpamanya kayudan benang dalam pertukangan kayu dan pertenunan. Sekalipun demikian, nilai kerja tetap lebih besar dari bahan mentahnya, karena kerja dalam kedua pertukangan ini mengambil bagian terbanyak. Pernyataan diatas menunjukkan bahwasannya, kerja menempati posisi terbanyak dalam membentuk nilai. Bila dimisalkan, terdapat benang, kain dan jarum namun tidak ada tenaga kerja yang memainkan pembuatan baju, maka tidak akan mungkin tercipta baju.

Ibn Khaldunmenjelaskan pula dalam Kitab Muqaddimahnya, bahwa penghasilan dan keuntungan merupakan nilai dari kerja manusia. Ia mengatakan: Maka jelaslah, semua atau sebagian besar penghasilan dan keuntungan, menggambarkan nilai kerja manusia.

Ketika seseorang melakukan kerja, maka akan mendapatkan penghasilan dan keuntungan. Kerja akan menghasilkan nilai, dan nilai itu berupa pendapatan atau penghasilan manusia. Jadi menurut Ibn Khaldunpenghasilan dan keuntungan merupakan nilai yang terealisasi dari kerja manusia. Kerja yang dilakukan manusia akan mempengaruhi pendapatan yang didapatkan. Seberapa besar kemampuan yang seseorang keluarkan maka ia akan memperoleh penghasilan sesuai kerjanya.

Dalam menjelaskan keuntungan Ibn Khaldunmembedakan antara keuntungan dan rezeki. Menurutnya keuntungan bisa didapat tanpa melalui kerja, seperti hujan yang membasahi permukaan bumi dan menumbuhkan tumbuhan. Dikatakan keuntungan apabila melebihi dari kebutuhan yang manusia butuhkan.  Sedangkan rezeki yaitu merupakan sesuatu yang diperoleh melalui kerja manusia dan dapat dikatakan reszeki apabila digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Hal ini jelas diungkapkan oleh Ibn Khaldun: Keuntungan bisa juga datang tidak dengan usaha, sebagaimana hujan menumbuhkan tanaman, dan lain sebagainya. 

Tetapi sekalipun begitu, alam ini bertindak sebagai pembantu yang tidak bisa membuat apa-apa bila orang tidak bekerja sama dengan dia, sebagaimana nanti diterangkan. Keuntungan-keuntungan itu akan merupakan ‘penghidupan’ bila sesuai dengan kadar kepentingan dan kebutuhannya. Keuntungan-keuntungan akan merupakan ‘akumulasi modal’ bila ia lebih dari kadar kebutuhannya. Bila keuntungan atau yang berlebihan atau yang diperoleh itu, manfaatnya kembali kepada sebagian umat manusia dan dia menikmati buahnya dengan mengeluarkannya untuk kepentingan dan kebutuhannya, itu disebut ‘rezeki’.

Maka jelas bahwa Ibn Khaldun membedakan antara keuntungan dan rezeki. Namun keduanya haruslah diperoleh melalui kerja. Karena alam ini hanya sebagai tempat penyedia berbagai sumber daya alam yang harus dimanfaatkan oleh manusia.

Dalam hal upah atau gaji Ibn Khaldunmenyebutkan bahwasannya upah atau gaji ditentukan oleh tingkat permintaan dan penawaran dari sebuah pekerjaan. Apabila sebuah pekerjaan memiliki banyak buruh yang mampu mengerjakannya, dengan sendirinya gaji/upah akan pekerjaan tersebut berkurang. Begitu pula sebaliknya, apabila pekerjaan memiliki sedikit buruh maka upah akan meningkat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun