Mohon tunggu...
Money

Say No to Suap

11 Oktober 2017   00:33 Diperbarui: 11 Oktober 2017   00:50 546
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Maka dari itu jangan sekali kali melakukan kegiatan Suap menyuap walaupun dalam keadaan tidak mampu. ALLAH lebih suka kepada hambanya yang mau berusaha dengan cara yang baikn dari pada cara instan tapi dengan cara yang bertentangan dengan syariat. Dalam karya tulis A. Rahman I Doi dalam bukunya yang berjudul MUAMALAH  "orang yang taat tidak akan menerima bantuan apapun selama tugasnya sebagai pegawai" yang di maksud tugas apapun disini adalah tugas yang sifatnya negative dari tugas yang semestinya.

kKta harus menumbuhkan sifat yang jujur dan dan adil di saat kita melakukan segala sesuatu . ada beberapa cara yang dapat menghindari suap menyuap . dikutip dalam buku PENDIDIKAN ANTI KORUPSIkarangan dari M. Muhammad Nurdin ada 4 faktor yang bisa menjauhkan kita dari suap menyuap : 1 curhat pengalaman tentang suap menyuap, 2. Membiasakan hidup jujur dan adil, 3.mintalah nasihat dari orang yang lebih tau tentang suap menyuap, 4.pembiasaan berkata jujur. Kalo kita hidup dengan jujur pasti mudah melakukan segalanya. Kebiasaan suap menyuap itu kebiasaan buruk dan pasti menyababkan efek yang ketagihan. maka dari itu dari hati yang dalam dan perlu kita tegaskan dalam diri kita katakanlah SAY NO TO SUAP.  

Sampai sini penulis memaparkan tentang suap menyuap. Semoga artikel ini dapat bermanfat untuk pembaca dan penulis minta maaf jika banyak kekurangan dalam artikel ini dan berharap kepada pembaca dapat member penambahan agar penulis bisa menyempurnakan makalah ini

            Wassalamualaikum wr wb

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun