Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar. N bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, Â (28/9)
Hal itu dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung yang dilakukan ke jajarannya dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pembinaan anak didik  di salah satu UPT di Mamuju itu.
Pada kesempatan itu, Anwar meminta kepada seluruh jajaran LPKA Mamuju untuk memastikan ketersediaan sarana dan prasarana dalam menghadapi penilaian Tim Penilai Nasional (TPN).
Mengingat, kata Anwar, LPKA Mamuju merupakan salah satu UPT di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat yang telah lolos dalam penilaian Tim Penilai Internal dan diusulkan ke TPN untuk menjadi satuan kerja Wilayah bebas dari Korupsi.
"Mudah-mudahan LPKA tahun ini dapat lolos menjadi Satker WBK, dengan catatan seluruh jajaran harus siap menghadapi penilaian TPN, dan memenuhi seluruh persyaratan-persyaratan yang diharuskan untuk memperoleh predikat tersebut" ujarnya
Tak hanya itu, Anwar juga menyinggung persoalan kedisiplinan pegawai di lingkungan LPKA Mamuju. Ia meminta agar seluruh pegawai untuk patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.
"Kementerian Hukum dan HAM tidak segan-segan akan memberikan sanksi disiplin terhadap para pegawai yang melakukan pelanggaran kedisiplinan PNS" tambah Anwar
Karena, tambah Anwar, dengan adanya aturan terbaru terkait dengan kedisiplinan PNS mengingatkan kepada seluruh jajaran untuk menjalankan tugas sesuai aturan-aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama itu, Robianto, menyemangati seluruh jajaran LPKA Mamuju dalam menghadapi penilain Satker WBK. (MK/Kumham Sulbar)