Nama : Muh juhadi saini
NPM : 0199210013
Prodi : PAI 5
Kampus : STAI DDI SIDRAP
NILAI NILAI PENDIDIKAN MENJENGUK ORANG SAKIT & MELAYAT
Menjenguk orang sakit adalah hal untuk kita orang muslim yang sudah seharusnya dijalankan kepada umat muslim lainnya.sebagaimana dalam HR. Muslim, no. 2162
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ. قِيْلَ: مَا هُنَّ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ: إِذَا لَقِيْتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ، وَإِذَا اسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْ لَهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ فَسَمِّتْهُ، وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذَا مَاتَ فَاتَّبِعْهُ
Sahabat bertanya: Apa saja, wahai Rasulullah? Beliau menjawab: “Bila engkau bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, bila ia mengundangmu maka hadirilah, bila ia meminta nasihat maka nasihatilah, bila ia bersin dan memuji Allah (mengucap: alhamdulillah) maka jawablah (dengan mengucapkan: yarhamukallah), bila ia sakit maka jenguklah, dan bila ia meninggal dunia maka antarkanlah (jenazahnya hingga makam).” (HR. Muslim, no. 2162)
قَالَ النَّبِيُّ عَلَيْهِ السَّلَامُ: {عُوْدُوا الْمَرِيْضَ وَاَتْبَعُوا الْجَنَازَةَ تُذَكِّرْكُمُ الْآخِرَةَ}.
Nabi saw. bersabda, “Jenguklah orang sakit dan iringilah jenazah, maka hal itu akan mengingatkan kalian pada akhirat (keadaan dan kengeriannya).” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ahmad, imam Ibnu Hibban dan imam Al-Baihaqi dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri. Imam An-Nawawi Al-Bantani menjelaskan bahwa perintah pada hadis tersebut adalah menunjukkan pada kesunnahan (bukan kewajiban).