Mohon tunggu...
Muhammad Zaki
Muhammad Zaki Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab Universitas Darussalam Gontor

Saya adalah seorang penulis lepas yang senang berbagi cerita, pengalaman, dan pemikiran melalui tulisan. Dengan latar belakang pendidikan dalam bidang jurnalistik, saya telah mengeksplorasi berbagai topik mulai dari kisah inspiratif, opini tentang isu sosial dan politik, hingga ulasan tentang film dan buku. Minat: Saya tertarik pada beragam topik, namun terutama dalam hal kehidupan sehari-hari, kisah perjalanan, seni budaya, bahasa, pendidikan, teknologi Dll. Saya juga gemar menulis tentang pengembangan diri dan hal-hal yang dapat memberi inspirasi kepada pembaca. Pengalaman: Selain menulis untuk Kompasiana, saya juga telah berkontribusi dalam beberapa tulisan seperti penulisan essay dan artikel ilmiah di berbagai konferensi. Saya percaya bahwa tulisan-tulisan saya dapat memberikan sudut pandang yang berbeda dan memicu diskusi yang berarti di kalangan pembaca. Tujuan: Melalui tulisan-tulisan saya, saya berharap dapat menginspirasi dan memberikan wawasan baru kepada pembaca. Saya ingin menjadi bagian dari komunitas penulis yang aktif berdiskusi dan saling mendukung di Kompasiana. Kontak: Jika Anda tertarik untuk berkolaborasi atau berdiskusi lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi saya melalui email mzaki011102@gmail.com atau melalui pesan pribadi di Kompasiana. Terima kasih telah mengunjungi profil saya!

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

5 April 2024   15:10 Diperbarui: 5 April 2024   15:13 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar: Learn Quran Online)

Zakat, sebagai salah satu rukun Islam yang kedua setelah shalat, memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan sosial dan mengurangi disparitas ekonomi di antara umat Muslim. Namun, sebelum kita membahas lebih jauh mengenai bagaimana zakat menjembatani kesenjangan sosial, penting untuk memahami siapa saja yang berhak menerima zakat dan apa landasan agamanya.

#Pengertian Zakat dan Kewajiban Umat Muslim#

Zakat merupakan bagian dari kewajiban keuangan yang diwajibkan bagi setiap Muslim yang memenuhi syarat tertentu. Sebagaimana yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an Surah At-Taubah ayat 60: "Sesungguhnya (zakat) zakat itu hanya untuk fakir miskin, orang-orang yang berjuang di jalan Allah (mujahidin), orang yang memungut zakat, orang-orang mu'allaf yang dibujuk hatinya, (untuk) memerdekakan budak, orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang ditetapkan oleh Allah. Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

#Golongan yang Berhak Menerima Zakat#

1. Fakir dan Miskin: Mereka yang tidak memiliki cukup harta untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka, seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal.

 2. Orang yang Berjuang di Jalan Allah (Mujahidin): Golongan ini meliputi para pejuang Islam yang bertarung dalam jihad fisik atau jihad dengan harta benda untuk mempertahankan agama Islam.

3. Orang yang Memungut Zakat: Mereka adalah para amilin, yaitu mereka yang ditugaskan untuk mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

4. Orang-Orang Mu'allaf: Merupakan orang-orang yang baru masuk Islam atau mereka yang cenderung mendekati Islam, namun memerlukan dukungan agar bisa teguh berada dalam agama Islam.

5. Memerdekakan Budak: Zakat juga dapat digunakan untuk memerdekakan budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka.

6. Orang yang Berhutang: Orang yang berhutang dan tidak memiliki cukup harta untuk melunasinya dapat diperbolehkan menggunakan zakat untuk membayar utangnya.

7. Jalan Allah: Zakat dapat digunakan untuk kepentingan umum, termasuk pendirian dan pemeliharaan masjid, sekolah Islam, rumah sakit, dan proyek-proyek pembangunan lainnya yang bermanfaat bagi umat Islam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun