Mohon tunggu...
Mohammad Wijdan Arrosyid
Mohammad Wijdan Arrosyid Mohon Tunggu... Mahasiswa Program Studi Informatika Universitas Muhammadiyah Malang

Tertarik dengan Kebutuhan Teknologi dalam Tataran Masyarakat. Sedang mendalami Machine Learning dan Cyber Security

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Memangnya Kamu Masih Aman? Tantangan Etika Profesi Informatika dalam Pengaruh Kecerdasan Buatan (AI)

29 September 2025   00:15 Diperbarui: 29 September 2025   00:14 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Photo by Pavel Danilyuk: https://www.pexels.com/photo/elderly-man-thinking-while-looking-at-a-chessboard-8438918/ 

Industri teknologi informasi (TI) saat ini menjadi salah satu pilar utama dalam perkembangan ekonomi global. Di era digital, TI tidak hanya mendukung aktivitas ekonomi, tetapi juga mengubah cara hidup, berinteraksi, dan bekerja. Transformasi digital ini tidak hanya berdampak pada sektor teknologi, tetapi juga pada sektor lain seperti pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan bisnis. Dengan begitu, dunia informatika telah menjadi pusat penggerak inovasi di hampir seluruh lini kehidupan manusia.

Namun, dengan kemajuan pesat dalam teknologi, muncul tantangan baru yang berkaitan dengan bagaimana profesi ini dijalankan. Sebagai contoh, dengan perkembangan teknologi yang begitu cepat, muncul kebutuhan untuk memastikan bahwa praktisi informatika tidak hanya memiliki keterampilan teknis, tetapi juga memiliki komitmen terhadap profesionalisme, etika profesi, serta standarisasi dan kualifikasi yang jelas. Seorang profesional informatika tidak hanya bertanggung jawab dalam menghasilkan teknologi, tetapi juga memastikan bahwa teknologi tersebut digunakan secara aman, etis, dan bertanggung jawab.

Profesi di bidang informatika mencakup berbagai peran, seperti pengembang perangkat lunak, analis sistem, administrator jaringan, dan spesialis keamanan siber. Profesionalisme dalam konteks ini mengacu pada penerapan standar tinggi dalam kompetensi teknis, etika kerja, dan tanggung jawab sosial. Menurut penelitian oleh Klarin (2024), profesionalisme dalam kecerdasan buatan (AI) melibatkan pengelolaan perilaku tidak profesional dengan menghasilkan output berkualitas dan mengikuti standar etika yang ditetapkan

Etika profesi di bidang informatika menjadi sangat krusial karena teknologi yang dikembangkan dapat memengaruhi kehidupan jutaan orang. Keputusan-keputusan yang diambil oleh para profesional informatika berpotensi berdampak besar terhadap privasi data, keamanan informasi, hak cipta perangkat lunak, serta dampak sosial dari penggunaan teknologi tersebut. Oleh karena itu, penting bagi setiap profesional informatika untuk mengedepankan prinsip-prinsip etika yang jelas dalam menjalankan tugasnya. Kode etik ini tidak hanya berfungsi untuk mengarahkan perilaku, tetapi juga sebagai perlindungan terhadap masyarakat agar teknologi digunakan dengan cara yang benar.

Dalam etika profesi terdapat Kode Etik, pedoman bagi para profesional dalam menjalankan tugasnya secara etis dan bertanggung jawab. Kode etik ini mencakup prinsip-prinsip seperti:

  • Integritas: Menjaga kejujuran dan transparansi dalam setiap tindakan profesional.
  • Kerahasiaan: Melindungi informasi sensitif dan data pribadi klien.
  • Kompetensi: Terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan sesuai perkembangan teknologi.
  • Tanggung Jawab Sosial: Memastikan bahwa teknologi yang dikembangkan tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Pentingnya kode etik ini ditegaskan dalam penelitian oleh Zebua (2025), yang menyoroti tantangan etika dalam profesi teknologi informasi, terutama terkait dengan privasi dan keamanan data.

Profesionalisme merujuk pada komitmen untuk meningkatkan kemampuan dalam profesi yang dijalankan dan selalu berupaya untuk memberikan yang terbaik dalam pekerjaan. Association for Computing Machinery (ACM, 2018) memberikan gambaran kualitas yang harus dimiliki seorang profesional informatika antara lain sebagai berikut:

  • Trustworthiness: Profesional harus dapat diandalkan dalam semua aspek pekerjaan.
  • Integrity: Menjunjung tinggi integritas dalam menyampaikan informasi atau solusi kepada klien atau masyarakat.
  • Punctually: Mampu menyelesaikan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan.
  • Responsibility Memiliki tanggung jawab penuh atas setiap keputusan dan tindakan yang diambil.
  • Leadership: Mampu memimpin tim dan mengambil keputusan yang bijaksana.
  • Confidentially: Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang berhubungan dengan pekerjaan.
  • Competence: Menguasai keterampilan teknis serta terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi.

            Adapun Standarisasi kualifikasi profesi di bidang informatika di Indonesia diatur dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), yang menetapkan standar kompetensi untuk setiap jenjang pendidikan dan profesi. Selain itu, organisasi profesi seperti Asosiasi Profesional Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (APTIKOM) juga berperan dalam menetapkan standar kompetensi melalui sertifikasi profesi.

Di Indonesia juga, etika profesi di bidang informatika juga diatur oleh peraturan perundang-undangan, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). UU ITE mengatur berbagai aspek terkait teknologi informasi, mulai dari hak dan kewajiban pengguna internet hingga sanksi hukum bagi mereka yang menyalahgunakan teknologi. Selain itu, Kode Etik Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi (KEPTIK) yang dikeluarkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika juga menjadi acuan dalam menjalankan praktik profesional secara etis dan sesuai dengan hukum yang berlaku. Di tingkat internasional, lembaga seperti International Federation for Information Processing (IFIP) dan ACM menyediakan pedoman dan standar kompetensi global yang dapat diadopsi oleh profesional di bidang informatika.

Profesionalisme di bidang informatika tidak hanya ditentukan oleh keahlian teknis, tetapi juga oleh penerapan kode etik yang kuat dan standar kualifikasi yang jelas. Melalui pemahaman dan penerapan prinsip-prinsip etika profesi, serta mengikuti regulasi dan standar yang berlaku, para profesional informatika dapat menjalankan tugasnya dengan integritas dan bertanggung jawab, sehingga berkontribusi positif terhadap perkembangan teknologi dan masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun