Mohon tunggu...
Muhammad Taufiqul Hakim
Muhammad Taufiqul Hakim Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Sosiologi, UIN Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

New Normal dari Sudut Pandang Teori Fungsional Struktural

18 Juni 2020   00:00 Diperbarui: 18 Juni 2020   00:08 4264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pandemi Covid-19 yang mulai muncul di Wuhan, China pada akhir tahun 2019 dan belum mereda hingga sekarang.

Bencana pandemi ini terus menyebar hingga hampir ke seluruh negara di dunia, tak terkecuali Indonesia. Hingga artikel ini ditulis, pemerintah Indonesia telah mengkonfirmasi jumlah positif mencapai 39.294 jiwa dengan kasus sembuh sebanyak 15.123 jiwa dan korban meninggal sebanyak 2.198 jiwa.

Untuk menekan perluasan dampak pandemi tersebut pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.

Sejumlah daerah dengan zona merah persebaran Covid-19 mengajukan diri untuk memberlakukan PSBB tersebut.

Namun, setelah dikeluarkannya aturan tentang PSBB tersebut, pemerintah Indonesia melalui Presiden Jokowi menghimbau agar masyarakat ‘berdamai’ dengan Covid-19 dan menerapkan New Normal atau kenormalan baru.

Menurut pemerintah new normal harus diterapkan agar masyarakat dapat beraktifitas kembali dan perekonomian di Indonesia segera pulih yang sebelumnya sempat lumpuh karena dampak Covid-19. Tahapan new normal tersebut dimulai pada 1 Juni 2020.


Terdapat protokol yang telah disiapkan oleh pemerintah mengenai new normal tersebut agar masyarakat bisa ‘berdamai’ dengan Covid-19 yang hingga kini belum juga hilang dari lingkungan masyarakat.

Beberapa daerah mulai membuat aturan terkait penerapan new normal dan diharapkan masyarakat dapat mematuhi aturan dengan selalau memperhatikan protokol kesehatan.

Untuk melancarkan penerapan new normal dan untuk pendisiplinan protokol kesehatan akan dikawal oleh jajaran TNI dan Polri.

Dalam penerapan new normal tersebut, maka masyarakat diminta untuk merubah kebiasaan hidup mulai dari menjaga kebersihan, sosialisasi, serta berbagai macam aturan untuk menekan penyebaran Covid-19 dan kehidupan masyarakat (ekonomi/pendidikan/sosial/dsb) terus berjalan.

Keberhasilan mengenai kenormalan baru tersebut dipertanyakan. Apakah masyarakat siap dengan tata cara hidup baru tersebut atau sebaliknya.

Untuk menjawab hal tersebut dapat dilihat melalui teori yang dikemukakan oleh Talcott Parsons yang mengemukakan teori yang dikenal dengan Teori Fungsional Struktural.

Pendekatan ini memandang masyarakat sebagai suatu sistem yang terintegrasi secara fungsional kedalam suatu yang ekuilibrium.

Parsons memandang bahwa masyarakat sama dengan organisme biologis. Parsons terpengaruh dari pandangan Herbert Spencer dan Auguste Comte yang menjelaskan bahwa terdapat ketergatungan antara organ tubuh yang satu dengan yang lain, dan dianggap sama dengan masyarakat.

Terdapat konsep imperatif yang dikemukakan oleh Parsons dan dapat dijadikan acuan agar penerapan new normal dapat berjalan sesuai dengan rencana dan dapat bertahan lama di masyarakat.

Parsons mengemukakan sebuah sistem atau konsep yang biasa disebut dengan AGIL yang merupakan singkatan dari Adaptation, Goal attainment, Integration, dan Latency. Suatu sistem yang ada di massyarakat dapat dikatakan berhasil jika keempat konsep tersebut terpenuhi.

Adaptation

Merupakan konsep agar masyarakat dapat bertahan, mereka harus beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan lingkungan yang ada dan alam di sekitarnya.

Dalam hal ini adnaya perubahan dikarenakan munculnya Pandemi Covid-19, masyarakat dituntut untuk menyesuaikan diri sesuai dengan indikator yang terdapat dalam penerapan new normal yang dihimbau oleh pemerintah.

Perubahan perilaku masyarakat di tempat umum dan tetap memperhatikan protokol kesehatan menutut masyarakat untuk beradaptasi dengan kondisi yang ada.

Goal attainment

Sebuah sistem harus memiliki tujuan dan tujuan tersebut harus tercapai sesuai dengan tujuan awal diberlakukannya sistem tersebut.

Pemerintah menerapkan new normal dengan tujuan agar masyarakat dapat beraktivitas seperti biasa namun penyebaran virus harus tetap ditekan agar tidak terus bertambah jumlah pasien positif.

Jika masyarakat dapat beradaptasi terhadap perubahan perilaku tersebut maka dapat mendukung tujuan dari adanya new normal.

Integration

Tahap ini merupakan harmonisasi keseluruhan anggota sistem sosial setelah sbuah general agreement mengenai nilai-nilai atau norma-norma pada masyarakat telah ditetapkan.

Dalam hal ini masyarakat dituntut untuk bekerja sama dengan komponen masyarakat lainnya seperti pemerintah, swasta, serta masyarakat itu sendiri, dan sebagainya.

Integrasi menjadi sangat penting karena satu sama lain harus saling mempengaruhi, jika aturan telah dibuat oleh pemerintah maka masyarakat harus menjalankan. Apabila unsur integrasi tidak berjalan, maka tujuan tidak akan tercapai dan akan menjadi boomerang.

Latency

Latensi merupakan upaya untuk mempertahankan sistem sosial yang telah berjalan sebelumnya. Setiap masyarakat harus mempertahankan nilai-nilai kemasyarakatan tertentu seperti budaya, bahasa, norma, aturan, dan sebagainya.

Setelah tujuan dari new normal tercapai, maka semua komponen masyarakat harus saling menjaga nilai dan norma yang telah terbentuk. Dengan menjaga nilai dan norma tersebut diharapkan akan menjadi budaya baru di masyarakat.

Parsons telah memberikan kunci agar sistem sosial yang baru dapat tercapai melalui AGIL. New normal dapat tercapai dengan baik jika telah melewati berbagai pertimbangan dan berbagai indikator yang matang serta kolaborasi antar komponen masyarakat yang baik.

Namun, penerapan new normal juga masih menjadi perdebatan karena Indonesia dinilai belum saatnya untuk memberlakukan kebijakan tersebut.

Referensi

Akhmad Rizki Turama. 2018. Formulasi Teori Fungsionalisme Struktural Talcott Parsons. EUFONI: Jurnal of Language, Literary, and Cultural Studies. Vol.2 No.2.
https://newsmaker.tribunnews.com/amp/2020/05/27/indonesia-akan-segera-terapkan-new-normal-25-daerah-ini-disebut-sudah-mulai-bersiap-ini-daftarnya?page=4 diakses 15 Juni 2020
https://m.detik.com/news/berita/d-5034719/tentang-new-normal-di-indonesia-arti-fakta-dan-kesiapan-daerah diakses 15 Juni 2020

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun