Mohon tunggu...
Muhammad Taufik
Muhammad Taufik Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa FISIP UHAMKA

Mahasiswa Fisip Universitas Muhammadiyah Prof. DR. Hamka

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Bisnis dan Iklan Menurut Agama Islam

8 Juli 2022   20:41 Diperbarui: 8 Juli 2022   20:47 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut KBBI Bisnis merupakan usaha komersial dalam dunia perdagangan. Jika kita melihat kebelakang Nabi Muhammad Saw beliu membuat kebijakan -- kebijakan agar umat manusia menjadi lebih baik, dari sisi Keagaman maupun Perekonomian. Tentu saja kita sebagai umat islam memiliki syariat -- syariat dalam berbisnis. Seperti menjual barang haram,barang palsu,tidak ada yang di rugikan. Hal -- hal seperti itu lah yang tidak di bolehkan menurut syariat islam. Seperti yang sudah di jelaskan pada ayat al quran.

QS. An -- Nisa ayat 29 Allah SWT berfirman:

Artinya: "Hai orang -- orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jangan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu"

Rasulullah SAW mengeluarkan beberapa kebijakan yang berkaitan dengan berbagai hal seperti, masalah kemasyarakatan, masalah hukum, politik, juga masalah perniagaan atau perekonomian. Masalah perekonomian umat yang menjadi salah satu hal yang sangat di perhatikan oleh Rasulullah SAW, karena masalah ekonomi merupakan pilar penyangga keimanan yang perlu di perhatikan.

Oleh karena kita sebagai umat islam harus bisa pandai -- pandai berdagangan ataupun berbisnis yang dimana kita harus bisa menjadi cerminan nabi besar dan juga suri tauladan sekaligus nabi terakir kita yaitu Nabi Muhammad SAW. Beliau sejak kecil sudah di ajak oleh pamannya yaitu Abu Thalib untuk berdagang.

Kita sebagai umat muslim harus milik sikap seperti beliau, apa lagi sekarang ini zaman sudah berubah dan juga sudah semakin modern yang dimana sudah sanggat mudah untuk kita membuka akses kemana saja untuk kita memulai berbisnis, jangan sampai teknologi yang sudah di sediakan semodern ini, kita malah salah mempergunakan teknologi ini.

Kalian coba bisa bayangkan seberapa semangat nabi besar kita yaitu Nabi Muhammad SAW di usia nya yang bisa di bilang masih kecil tapi semangat dia untuk berdagang itu sangat besar sampai dia harus pergi ke negri syam untuk melakukan perdagangan Bersama paman nya yaitu Abu Thalib.

Dengan teknologi yang semakin canggih ini produk penjualan kita bisa terkenal kemancan negara tanpa kita harus berpergian ke sana sini melalui teknologi yang semakin canggih ini bisa membantu ikut untuk memperkenalkan sebuah produk kita dengan begitu cepat.

Hanya saja apakah kita bisa melawan rasa malas kita untuk memulai sebuah ajang perubahan yang bisa manjadi jauh lebih baik ini.

Sudahkah kita memanfaatkan teknologi yang sangat begitu canggih ini dengan baik?

Berbisnis atau berdagang di era teknologi yang sangat canggih ini sangat membantu kita untuk membrandingkan produk usaha kita yang sangat begitu cepat, dengan cara membayar influencer untuk membrendingankan produk yang kita jual, atau membayar sebuah iklan di televisi,baliho,radio untuk membrendingkan sebuah produk kita, atau masih banyak yang lain nya yang bisa kita lakukan untuk membrendingkan produk kita, kita pun bisa memanfaatkan sosial media kita untuk membrendingkan, karena yang kita lihat sekarang ini hampir semua orang mempunyai sosial media. Jadi di era modern ini kita tidak perlu repot -- repot ngomong dengan banyak orang di balai warga untuk mempromosikan produk kita, tinggal saja kita manfaatkan teknologi yang sangat canggih ini untuk membrendingkan produk kita.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun