Selain itu juga  anggota yang tergabung akan membagikan informasi dan mengkampayekan secara personal pada keluarga, saudara dan teman-teman sebaya yang mereka dapatkan  dari apa yang  dipelajari. secara tidak langsung, orang-orang yang tergabung dalam KPPD telah mendapatkan pelatihan dan sosialisasi sehingga mereka orang-orang yang dilabelkan sebagai orang yang paham akan pemilu serta demokrasi serta politik.
Kedua, kesadaran politik, dari semua orang yang tergabung dalam KPPD dapat dipastikan meraka adalah orang yang mungkin acu tak acu pada politik sehingga tidak begitu tertarik dengan politik. Tetapi, setelah tergabung didalamnya secara otomatis ia mempelajari apa itu politik sehingga cikal bakal menimbulkan kepedulian terhadap politik itu sendiri.Â
Sehingga ia ikut dalam membangun demokrasi kearah lebih baik lagi. Hal  ini, dapat dikatakan secara dialog. Setalah itu,  KPPD digerakkan oleh orang-orang yang sadar akan politik sehingga arah KPPD tidak jauh dari bagaimana mengajak orang lain ikut andil dalam pemilu dalam hal ini pemilu seretak 2019. Sala satu pengajar intuktif bagi orang lain atau pemilih.
Ketiga, partisipasi politik adalah output dari kedua metode diatas, karena melihat kesadaran politik secara sukarela dalam masyarakat tanpa ada ajakan atau paksaan dari lini manapun. Ketika masyarakat sudah masuk pada tataran Partisipasi politik ini maka, demokarsi di Indoneisa akan mencapai keberhasilan.Â
Karena masyarakat sudah sadar akan hak dan kewajibanya sebagai warga negara dalam memilih serta ikut menyukseskan pemilu secara seksama sehingga membantu mempengaruhi pemilihan penguasa atau pemerintahan di sebuah Negaranya.
Oleh karnanya dapat kita simpulkan bahwasa dengan hadirnya KPPD mampu membantu pihak penyelenggara KPU atau pengawas pemilu BAWASLU (Badan Pengwas Pemiluhan Umum) dalam peningkatan partisipasi pemilih pada pemilu serentak 2019 yang akan mendatang.
Sesuai dengan target dari ketua KPU RI Â pemilu pada 17 April 2019 harus mencapai 75,5 persen, sehingga persoalan budaya yang sudah mendara daging pada masyarakat penyebab kurangnya berpartisipasi dalam pemilu, lambat laun akan teratasi dengan hadirnya wadah ini sebagai ruang pendidikan politik bagi masyarakat.Â
Dengan begitu pula memberikan nilai plus bagi proses sosialisasi kepada masyarakat seputaran pemilu dari hal pemilihan calon legislatif dan calon presiden kepada masyarakat luas baik pemilih pemula atau masyarakat  pada umumnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H