Mohon tunggu...
Muhammad Syaamil Hidayat
Muhammad Syaamil Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dilema Regulasi Konten Digital terhadap Kebebasan Berpendapat

4 Juni 2023   20:02 Diperbarui: 4 Juni 2023   20:19 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://mediaindonesia.com/opini/385698/dilema-etis-kebebasan-berpendapat

Regulasi konten digital merupakan satu di antara sejumlah tantangan kompleks yang membutuhkan pendekatan seimbang demi menjaga kebebasan berpendapat tanpa mengorbankan perlindungan masyarakat. Perlindungan dan dasar hukum yang jelas diperlukan untuk memastikan bahwa regulasi tersebut menghormati hak-hak individu, mencegah penyalahgunaan kekuasaan, dan menjaga lingkungan internet yang aman dan bertanggung jawab. 

REFERENSI

Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28E ayat (3)

UU No. 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik

UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik

https://www.kominfo.go.id/content/detail/2115/kominfo-jamin-kebebasan-berpendapat-di-dunia-maya/0/sorotan_media

https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20200818130525-185-536829/dilema-kemerdekaan-pendapat-dan-konten-negatif-media-sosial

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun