Mohon tunggu...
Muhammad Surya Bhaskara
Muhammad Surya Bhaskara Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pertahanan

Saya adalah masyarakat yang hidup di perbatasan negara Indonesia yang memiliki impian dan harapan yang tinggi untuk kemajuan. Saya pernah bersekolah 3 S ( SD, SMP, SMA ) di Natuna lalu melanjutkan kuliah di perguruan tinggi tercintaa Institut Pemerintahan dalam Negeri ( IPDN ), kemudian tidak lama melanjutkan ke jenjang Magister Pertahanan prodi Peace and Conflict Resolution di Unhan RI. Tulisan saya ini sebagai bentuk penyaluran pemikiran saya dan tentunya sebagai sarana belajar saya dalam menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Mengungkap Aspek Pertahanan dalam Kegagalan Indonesia menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20

5 April 2024   11:40 Diperbarui: 5 April 2024   11:47 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Generate by Artificial Intelligent

Analisa dari perspektif Ilmu Pertahanan, gagalnya piala dunia U -- 20 dimana Indonesia adalah tuan rumah terpilih melalui seleksi FIFA 

Sepak bola U-20 adalah ajang yang sangat dinantikan oleh negara tuan rumah. Keberhasilan dalam menjadi tuan rumah ajang sepak bola U-20 akan memberikan manfaat yang signifikan bagi Indonesia dalam berbagai aspek. Pertama, potensi sepak bola Indonesia yang sangat besar menjadi alasan utama mengapa Indonesia menginginkan menjadi tuan rumah. Sepak bola adalah olahraga yang sangat populer di Indonesia, dengan jutaan penggemar dan banyak talenta muda yang berpotensi. Sejarah panjang sepak bola Indonesia, klub-klub lokal yang memiliki basis penggemar yang kuat, dan peningkatan dalam pengelolaan, infrastruktur, dan pembinaan pemain muda, menjadi alasan kuat mengapa Indonesia ingin menjadi tuan rumah ajang sepak bola U-20 untuk memperlihatkan potensi sepak bola lokal kepada dunia serta meningkatkan popularitas dan pengembangan sepak bola di dalam negeri.

Selain itu, menjadi tuan rumah ajang sepak bola U-20 juga diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi dan pariwisata yang signifikan bagi Indonesia. Event besar ini akan menarik perhatian dunia dan akan mengundang banyak wisatawan, tim sepak bola, serta para pendukung untuk berkunjung ke Indonesia. Tidak hanya itu ini juga dapat menjadi kesempatan untuk mempromosikan citra positif dan profil Indonesia di tingkat internasional. Event ini akan menarik perhatian dunia, termasuk media internasional, yang akan memberikan liputan yang luas terhadap Indonesia. Hal ini dapat meningkatkan kesadaran dunia tentang potensi wisata, budaya, dan kekayaan Indonesia serta menggambarkan Indonesia sebagai tuan rumah yang mampu menghadirkan event internasional dengan baik. Dengan demikian, menjadi tuan rumah ajang sepak bola U-20 dapat menjadi platform promosi yang efektif untuk meningkatkan citra positif dan pengenalan Indonesia di dunia internasional.

Oleh karena itu, menjadi tuan rumah ajang sepak bola U-20 merupakan peluang yang sangat diidamkan oleh Indonesia. Pada oktober 2019 Indonesia terpilih menjadi tuan rumah di Rapat Dewan FIFA di Shanghai, China, dan berhasil mengalahkan dua pesaingnya, yakni Peru serta Brasil. Pada situasi pandemic menjadikan dibatalnya dan FIFA pun tetap menunjuk Indonesia sebagai tuan rumah dan memutuskan menggelar Piala Dunia U-20 di tahun 2023 pada 20 Mei hingga 11 Juni 2023. Namun ternyata pada 30 Maret 2023 Indonesia di batalkan menjadi tuan rumah karena di tafsirkan menolak Israel untuk ikut berpatisipasi dalam pertandingan. Maka karena hal ini lah penulis ingin menganalisa dengan teori strategi pertahanan tentang gagalnya Piala Dunia U-20 di Indonesia berdasarkan Teori Pertahanan

Konsep Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sishankamrata)

Puguh Santoso 2023
Puguh Santoso 2023

Berdasarkan pola sistem kerja yang maksimal antara ketahanan dan keamanan akan menghasilkan rasa aman, stabilitas ketahanan pertahanan nasional dan perdamaian. Sesuai dengan rumusan dalam Dokumen Strategi Pertahanan Negara Republik Indonesia Tahun 2015 disusun Kementerian Pertahanan Republik Indonesia yaitu Ends, Means, Ways. Ends yang hendak dicapai sebagai tujuan utama atau goals yaitu berupaya menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), hingga melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia. Means yaitu perangkat kekutan yang digunakan dengan mengerahkan pertahanan militer kemudian diintegrasikan dan diintegrasikan dengan pertahanan nirmiliter. Terakhir adalah Ways yaitu jalan yang ditempuh untuk mencapai goals dengan merencanakan, mempersiapkan, melaksanakan suatu sistem pertahanan negara yang tangguh dan berdaya tangkal tinggi selaras nilai-nilai yang dipedomani bangsa Indonesia tentang damai hingga perang.

Puguh Santoso 2023
Puguh Santoso 2023

Gambar di atas juga memberikan cerminan bahwa pertahanan negara merupakan subsistem dari sistem keamanan nasional. Pertahanan merupakan suatu proses yang memiliki keluaran output yang berupa kondisi aman, sedangkan outcome berupa ketahanan nasional yang prima maksimal. Ipoleksosbudhankam adalah Input sitem dari kemanan Nasional yang berupa elemen of nationa power yang disiapkan sejak dini, dibangun, dibina, dikerahkan, dipergunakan dalam rangka menghadapi ancaman dan gangguan melalui pertahanan negara yang berstrategi. Keamanan Nasional tidak hanya militer tetapi juga diplomasi. Ancaman dari dalam negeri dan hibrida yang terjadi dapat disiasati dengan kerjasama antar komponen anak bangsa.

Komponen elemen bangsa yang dimaksud mulai dari Sumber Daya Manusia (SDM) yang terdiri atas personel militer, polisi, aparatur sipil negara, tenaga ahli, professional sipil, karyawan swasta, tokoh agama, adat, kader organisasi di tengah masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi komunitas, mahasiswa dan masyarakat umum. Sumber Daya Alam atau berupa cadangan logistik strategis pangan, sumber daya air, sumber daya energi dan mineral. Sumber Daya Buatan yaitu berupa industri strategi untuk produksi berbagai SDB pertahanan, industri keuangan sebagai sumber keuangan, dan manufaktur untuk memproduksi SDB lainnya. Sarana dan Prasarana mulai berbagai infrastruktur militer, perhubungan darat, laut, udara, energi, irigasi, informasi dan komunikasi, infrstruktur kesehatan, dan layanan publik lainnya untuk menghadapi ancaman militer, nonmiliter dan hibrida di masa tatantangan selanjutnya.

Konsep Teori Keamanan Nasional (KAMNAS)

Keamanan adalah sebagai suatu kondisi dan fungsi dimana ancaman dari pihak lain dapat dapat diatasi dengan menciptakan pertahanan. Sedangkan, Pertahanan dapat diartikan sebagai aksi untuk melindungi diri (dalam hal ini adalah negara) dari serangan pihak luar dengan mengerahkan dan melibtakan seluruh komponen yang dimiliki baik warga negara, wilayah, sumber daya nasional yang dipersiapkan sejak dini secara total, terpadu, terarah, berkelanjutan untuk menegakkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Situasi VUCA (volatility, uncertainty, complexity, dan ambiguity) merupakan tantangan global yang harus dihadapi sehingga setiap negara harus meninjau kembali strategi pertahanannya, tak terkecuali Indonesia. Berbagai ancaman di darat, laut, maupun udara tentunya berpotensi mengganggu stabilitas keamanan nasional. Sebagai negara kepulauan dan keterbatasan sumber daya militer, Indonesia membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memperkuat strategi pertahanannya. Sebagaimana yang kita tahu sistem pertahanan merupakan salah satu sarana dalam menjamin dan menciptakan keamanan nasional. Keamanan Nasional (Kamnas).

Keamanan Nasional sebagai kondisi sekaligus fungsi. Dalam hal ini, Kamnas diproyeksikan mampu menciptakan rasa aman di dalam pengertian yang luas. Rasa aman tersebut dirincikan dengan rasa damai, nyaman, tenteram dan tertib. Perubahan paradigma Kamnas ini mengubah lingkup pengelolaan Kamnas yang semula lebih berorientasi kepada negara (state-centered security) menjadi berorientasi pada masyarakat atau people-centered security (Darmono, 2010). Kondisi yang tidak kondusif dapat mengganggu stabilitas Keamanan Nasional (KAMNAS) dan kondisi negara yang terkendali dari konflik, perang hingga krisis adalah situasi ideal dari makna Keamanan Nasional yang harus diwujudkan dengan sinergitas seluruh komponen negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun