Pencaplokan Jalur Gaza yang di setujui kebinet perang Israel pada Jum'at, 08 Agustus 2025 bukan sekadar sengketa perbatasan. Ini adalah kejahatan terang-terangan terhadap kemanusiaan, sebuah babak kelam di era modern yang mencoreng nurani dunia. Di hadapan mata kita, satu bangsa diperas haknya, diusir dari tanahnya, dan dibiarkan mati perlahan, sementara para pemimpin dunia memilih membisu atau sekadar mengucap "keprihatinan" yang hambar.
Sejak awal, Gaza telah menjadi penjara terbuka terbesar di dunia. Diblokade dari darat, laut, dan udara, jutaan warganya hidup dalam kelaparan, ketakutan, dan kehancuran. Pencaplokan ini adalah puncak dari strategi sistematis: merampas tanah, menghancurkan infrastruktur, dan memutus harapan masa depan. Bukan sekadar pelanggaran hukum internasional, ini adalah penodaan terhadap martabat manusia itu sendiri.
Ironisnya, dunia yang mengaku beradab membiarkan luka ini bernanah. Standar ganda begitu telanjang terlihat: ketika agresor adalah sekutu strategis, pelanggaran HAM menjadi kabur, keadilan menjadi tumpul. Piagam PBB, Konvensi Jenewa, dan semua perjanjian kemanusiaan seakan hanya tinta di atas kertas.
Pencaplokan Gaza adalah peringatan keras: jika hukum hanya tunduk pada kekuatan, maka kita sedang melangkah menuju peradaban yang runtuh. Dan ketika kita membiarkan Palestina dilucuti haknya, kita sesungguhnya sedang merobek nilai kemanusiaan kita. sendiri.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI