Ketiga, tafsir Al-Qur'an dengan Ar-Ra'yi (dengan ilmu lainnya). Tafsir ini mengandung perdebatan para ulama, ada yang membolehkan dan ada yang tidak. Yang menyatakan tidak itu punya alasan karena Al-Qur'an itu pembawanya adalah Rasulullah, tidak pantas manusia biasa untuk memberikan tafsir.Â
Soalnya, dikhawatirkan akan terjadi penyimpangan makna Al-Qur'an. Yang memperoleh punya dalih bahwa Ar-Ra'yi (pemikiran) itu diperbolehkan asal memiliki keilmuan yang tinggi. Jadi harus selevel ulama senior yang boleh memberikan tafsir Ar-Ra'yi.Â
 Contohnya ada pada kitab tafsir Jalalain, karangan Imam As-Suyuti. Di sana membahas dari tafsir dari awal surat sampai akhir surat.Â
Dan Keempat, Al-Qur'an dengan Al-Isyari (makna batin/tersirat, bisa juga disebut bagian dari ilmu takwil). Kalau yang ini, penulis masih belum tahu contoh dan detailnya. Itulah sedikit yang bisa penulis bahas.
By: M. Saiful Kalam