Mohon tunggu...
M. Saiful Kalam
M. Saiful Kalam Mohon Tunggu... Penulis - Sarjana Ekonomi

Calon pengamat dan analis handal

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kekuatan Syirkah Islam Zaman Kontemporer

11 Mei 2021   13:58 Diperbarui: 11 Mei 2021   14:16 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kekuatan Syirkah Islam Zaman Kontemporer

Oleh: Muhammad Saiful Kalam

Mahasiswa S1 Perbankan Syariah 2019

Fakultas Ekonomi UIN Malang

Sebelum melanjutkan mengenai pembahasan inti, di sini penulis akan menjelaskan terlebih dahulu apa yang dimaksud syirkah dan dasarnya. Sebab, sebuah amal tanpa dilandasi ilmu merupakan hal yang berbahaya. Oleh karenanya, patut bagi kita mengetahui sedikit bagaimana yang dimaksud dengan syirkah ini.

Syirkah menurut buku Kompilasi Hukum Syariah (KHES) pasal 20 ayat 3 (2009), menjelaskan bahwa syirkah adalah kerjasama antara dua orang atau lebih dalam hal permodalan, keterampilan, atau kepercayaan dalam usaha tertentu dengan pembagian keuntungan berdasarkan nisbah yang disepakati oleh pihak-pihak yang berserikat.

Dalil syirkah sendiri terdapat dalam surat al-Maidah ayat 2 yang memiliki arti "Jangan sampai kebencian(mu) kepada suatu kaum karena mereka menghalang-halangimu dari Masjidilharam, mendorongmu berbuat melampaui batas (kepada mereka). Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan."

Syirkah kalau diartikan dalam pembahasan awam, secara mudahnya disebut dengan perserikatan atau kongsi dagang. Seperti yang kita ketaui, ada banyak jenis perserikatan seperti dagang seperti persekutuan firma, persekutuan komanditer, perseroan terbatas, dan lain sebagainya. Tentunya, setiap jenis perserikatan tersebut memiliki pembagian usaha atau hasil masing-masing.

Kalau pada zaman kontemporer, ada salah satu tokoh muslim yang menjadi 100 orang yang paling kaya dan memiliki pengaruh besar di dunia versi Time 100, ia bernama Prince Al-Waleed Bin Talal Alsaud. Pada November 2017, Forbes menyatakan bahwa Al-Walid merupakan orang terkaya ke-45 di dunia dengan kekayaan bersih sekitar $18,7 miliar.atau sekitar 261,8 triliun rupiah (1USD=Rp14.000,-)

Kekayaannya tersebut tidak hanya berasal dari satu sumber saja, melainkan dari banyak sumber. Ia sendiri merupakan pendiri, direktur utama, dan pemilik saham 95% perusahaan Kindom Holding Company. Ia juga menjadi pemegang saham di Citigroup, 21st Century Fox, Zaveriwala Holdings LLC. Selain itu, ia memiliki Four Seasons Hotel George V di Paris dan sebagian Plaza Hotel. (id.wikipedia.og)

Penulis akan mengabaikan statement bahwa Al-Walid berhasil menjadi orang kaya sebab karena ia memang keturuan dari keluarga kerajaan yang kaya raya. Akan tetapi, penulis ingin mengambil statement bahwa orang bisa menjadi kaya dengan cara berserikat. Artinya, semakin banyak kita memiliki perserikatan dagang, maka kita otomatis juga akan semakin kaya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun