Mohon tunggu...
Muhammad Rizkiana Gumilang
Muhammad Rizkiana Gumilang Mohon Tunggu... Mahasiswa Pascasarjana Institut Agama Islam Negeri Metro

"Ilmu akan menghidupkan jiwa." - Ali bin Abi Thalib

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Artificial Intelligence dan Masa Depan Audit Syariah: Integrasi atau Ancaman

5 Juli 2025   14:13 Diperbarui: 5 Juli 2025   14:13 199
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artificial Intelligence. Sumber ilustrasi: pixabay.com/Gerd Altmann

Perkembangan teknologi yang semakin pesat mendorong transformasi pada sektor keuangan menuju era digital. Audit sebagai instrumen pengawasan juga tak luput dari pengaruh kemajuan teknologi tersebut. Terkhusus pada sistem keuangan syariah di Indonesia, audit syariah memegang peranan strategis dalam memastikan integritas dan akuntabilitas operasional lembaga keuangan. Audit syariah merupakan komponen kunci dalam menjaga integritas dan akuntabilitas industri keuangan syariah di Indonesia terhadap kesesuaian dengan prinsip-prinsip syariah dan standar akuntansi syariah. Salah satu inovasi yang paling mengubah lanskap ini adalah kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Pesatnya kemajuan teknologi khususnya dalam perkembangan AI menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai masa depan audit syariah, apakah AI akan menjadi alat kolaborasi yang mengintegrasikan dan meningkatkan efisiensi sistem audit syariah, atau justru mengancam integritas nilai-nilai Islam yang menjadi fondasi lembaga keuangan syariah?

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia menghadapi tantangan unik dalam mengintegrasikan inovasi teknologi dengan prinsip-prinsip syariah dalam praktik audit. Perkembangan audit syariah di Indonesia telah mengalami evolusi signifikan dari metode manual ke pendekatan yang lebih digital. Pada awalnya, audit syariah dilakukan secara konvensional dengan memeriksa dokumen dan transaksi secara manual. Proses manual tersebut dinilai kurang efektif dan efisien mengingat dalam prosesnya membutuhkan waktu dan sumber daya yang besar. Namun, seiring dengan kemajuan teknologi informasi saat ini, proses audit mulai mengadopsi sistem komputerisasi dan perangkat lunak akuntansi untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi (Susanti, 2024). Dalam menghadapi era digitalisasi, integrasi AI dalam audit syariah adalah sebuah keniscayaan. Perkembangan teknologi AI telah membuka pintu bagi otomatisasi tugas-tugas rutin, analisis data yang lebih mendalam, dan deteksi dini potensi pelanggaran syariah, akan tetapi pengimplementasinya harus dilakukan dengan hati-hati dan mempertimbangkan implikasi etis serta kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah (Lehner et al., 2022).

Secara umum, proses audit mencakup analisis data dalam skala besar yang meliputi aspek kepatuhan terhadap prinsip syariah, laporan keuangan, aktivitas operasional, struktur organisasi, serta sistem informasi dan teknologi (SIT). Implementasi AI dalam audit syariah menawarkan berbagai peluang transformatif. AI dapat memproses data keuangan dalam jumlah besar, memungkinkan deteksi tren dan pola keuangan yang mungkin tidak terdeteksi oleh manusia (Lehner et al., 2022). AI menawarkan potensi besar untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi audit syariah, serta membantu lembaga keuangan syariah untuk beroperasi secara lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam (Oktavianus et al., 2023). AI dapat secara otomatis memeriksa kepatuhan terhadap standar akuntansi, regulasi pemerintah, dan kebijakan internal, mengurangi risiko kesalahan manusia dan meningkatkan akurasi. AI dapat membantu mengidentifikasi risiko-risiko potensial, seperti risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional, serta memberikan peringatan dini untuk tindakan pencegahan.

Beberapa pemanfaatan AI dalam proses audit antara lain: 1. Machine learning, dapat digunakan untuk menganalisis data transaksi secara massal dan mendeteksi pola-pola yang mencurigakan atau berpotensi melanggar prinsip syariah. 2. Natural language processing, memungkinkan auditor untuk memahami dan menganalisis dokumen-dokumen hukum dan kontrak syariah dengan lebih cepat dan akurat. 3. Blockchain, dapat meningkatkan transparansi dan keamanan dalam transaksi keuangan syariah, serta memfasilitasi audit trail (jejak audit) yang lebih komprehensif. 4. AI transaction scoring, dapat menjadikan proses audit lebih cepat serta akurat, meskipun tetap membutuhkan pengawasan manusia. Kelebihan ini sangat relevan untuk lembaga keuangan syariah yang memiliki volume transaksi besar dan kompleksitas kepatuhan praktik terhadap prinsip-prinsip syariah.

AI menawarkan berbagai manfaat bagi auditor syariah dalam meningkatkan efisiensi, akurasi, dan transparansi proses audit. AI memberi auditor wawasan tentang kinerja keuangan dan operasi perusahaan. Sistem berbasis AI dapat mengenali pola transaksi yang menyimpang atau tidak biasa, sehingga membantu auditor mendeteksi indikasi fraud maupun potensi pelanggaran prinsip-prinsip syariah lebih awal. Fungsi ini sangat krusial mengingat audit syariah tidak hanya menguji kewajaran laporan keuangan, tetapi juga kepatuhan terhadap nilai-nilai seperti keadilan, larangan riba, gharar, dan pengelolaan dana sesuai maqāṣid al-syarīʿah. AI juga mampu mengurangi risiko kesalahan manusia (human error) dalam tahapan-tahapan teknis audit, seperti pengambilan sampel, analisis tren, dan pencocokan dokumen, yang selama ini rentan terhadap bias atau kelalaian.

Informasi yang dihasilkan oleh AI dianggap memiliki tingkat akurasi yang tinggi dan dapat diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan auditor. Hasil analitik yang akurat ini memperkuat posisi auditor dalam memberikan opini audit yang relevan, tepat waktu, dan mendukung transparansi lembaga keuangan syariah. Namun, keberhasilan pemanfaatan AI dalam audit syariah tetap mensyaratkan sikap profesionalisme yang tinggi dari seorang auditor. Auditor tidak hanya dituntut memahami standar audit dan hukum syariah, tetapi juga harus memiliki literasi digital yang memadai. Pemahaman tentang sistem informasi, algoritma, hingga prinsip etika data menjadi bagian tak terpisahkan dari kompetensi masa depan auditor syariah.

Masa depan audit syariah di era AI bukan tentang memilih antara integrasi atau ancaman, melainkan tentang bagaimana mengintegrasikan teknologi dengan bijaksana untuk memperkuat maqashid syariah dalam konteks modern. Kerangka maqashid syariah kontemporer yang digagas oleh Jasser Auda menawarkan perspektif holistik dalam memahami tujuan syariah dalam konteks modern. Maqashid syariah mencakup hifzh al-din (perlindungan agama), hifzh al-nafs (perlindungan jiwa), hifzh al-aql (perlindungan akal), hifzh al-nasl (perlindungan keturunan), dan hifzh al-mal (perlindungan harta) menjadi kerangka utama dalam mengevaluasi dampak dan implikasi dari setiap tindakan dan kebijakan dalam industri keuangan syariah.

Dalam konteks implementasi audit syariah berbasis AI, maqashid syariah kontemporer menekankan pencapaian tujuan yang lebih luas, yaitu memaksimalkan maslahah dan meminimalisir mafsadah. Kerangka maqashid syariah membantu memastikan bahwa teknologi ini digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan yang selaras dengan nilai-nilai Islam, seperti meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mempromosikan keadilan, dan mencegah kerusakan. Kerangka maqashid syariah mengintegrasikan nilai-nilai etika dan moral dalam setiap aspek operasional lembaga keuangan syariah, termasuk dalam penggunaan teknologi AI. Implementasi AI dalam audit syariah harus memastikan bahwa teknologi ini memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengawasan lembaga keuangan syariah. Sesuai dengan prinsip istishlahi, penggunaan AI harus mengintegrasikan sembilan prinsip fundamental: al-'adl (keadilan), al-maslahah (kemaslahatan), al-yusr (kemudahan), al-barakah (keberkahan), al-yaqin (kepastian), al-muwazah (keseimbangan), al-istiqraar (stabilitas), al-taysir (penyederhanaan), dan al-amanah (amanah). Seorang auditor syariah yang memahami maqashid syariah secara mendalam dapat memastikan bahwa implementasi AI tidak hanya meningkatkan efisiensi dan akurasi, tetapi juga menjaga integritas dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Dalam hal ini, maqāṣid syarīah berfungsi sebagai kompas moral yang membimbing arah pengembangan dan implementasi AI dalam audit syariah agar teknologi tersebut digunakan untuk mewujudkan kemaslahatan dan kebaikan umat.

Selain menawarkan peluang besar, AI juga memiliki risiko yang tidak boleh diabaikan (Lehner et al., 2022).  Implementasi AI menimbulkan risiko dan ancaman yang perlu diwaspadai. Penggunaan AI dalam audit memerlukan perhatian terhadap keamanan data dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku (Ronsumbre et al., 2023). Keamanan siber menjadi perhatian utama karena sistem AI dapat menjadi target serangan siber yang bertujuan untuk mencuri data atau memanipulasi hasil audit. Manipulasi data juga menjadi ancaman serius karena algoritma AI dapat dipengaruhi oleh data yang bias atau tidak akurat, yang dapat menghasilkan kesimpulan yang salah atau menyesatkan. Audit trail yang transparan dan akuntabel juga diperlukan untuk memastikan bahwa setiap tindakan dan keputusan yang diambil oleh sistem AI dapat dilacak dan dipertanggungjawabkan. Algoritma AI harus dirancang dengan cermat untuk menghindari bias dan memastikan akurasi hasil audit (Lehner et al., 2022). Disamping itu, tantangan regulasi juga perlu diatasi karena regulasi terkait penggunaan AI dalam audit syariah masih belum jelas dan perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Regulasi dan fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia menjadi landasan utama dalam praktik audit syariah di Indonesia dalam menetapkan standar dan pedoman yang harus diikuti oleh auditor syariah. Standar internasional seperti yang dikeluarkan oleh Accounting and Auditing Organization for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) juga menjadi rujukan tambahan dalam mengembangkan praktik audit syariah yang berkualitas dan relevan dengan perkembangan zaman. Dalam konteks ini, inovasi teknologi menjadi krusial untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan syariah, yang dapat dicapai melalui pengembangan produk, layanan, dan teknologi baru yang memudahkan nasabah (Qibtiyah & Wicaksono, 2022). Integrasi teknologi dalam audit syariah juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap kepatuhan prinsip syariah dalam setiap transaksi dan operasional lembaga keuangan syariah (Susanti, 2024). Namun, hingga saat ini belum terdapat peraturan yang mengatur mengenai penggunaan AI dalam audit syariah.

Indonesia memerlukan harmonisasi regulasi di tingkat nasional yang mengintegrasikan aspek teknologi, keuangan, dan syariah. Penyusunan pedoman implementasi praktis yang komprehensif dan terintegras sangat dibutuhkan untuk mengantisipasi risiko dan ancaman terkait penggunaan AI dalam audit. Regulasi mengenai  penggunaan AI dalam audit syariah perlu disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan memastikan bahwa teknologi ini digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Regulasi ini harus mengaddress technical requirements, syariah compliance standards, cybersecurity requirements, dan consumer protection.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun