Mohon tunggu...
Muhammad Rifqi
Muhammad Rifqi Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan siapa siapa

.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pergi Menangkap Ikan, Pulang Membawa Batubara

23 Desember 2020   15:11 Diperbarui: 23 Desember 2020   18:39 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi PLTU Batang. (ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra) 

Belakangan ini jagat media di hebohkan dengan video seorang nelayan di perairan  Roban, Batang, Jawa Tengah. Sejak tanggal 17 Desember 2020 nelayan menemukan spesies baru saat mencari ikan di laut. Spesies tersebut adalah Batubara. “Inilah batu bara PLTU Batang yang terkena payang-nya atau jaring nelayan”. Kata seorang nelayan dalam video tersebut. Diketahui Batubara tersebut merupakan bahan baku dari PLTU Batang. Meski belum resmi beroperasi, dampak PLTU Batang kian dirasa oleh nelayan setempat.

Batubara yang turut terjaring bersama dengan tangkapan ikan nelayan membuat nelayan kewalahan, pasalnya jaring – jaring nelayan bertambah berat, sehingga nelayan terpaksa harus meminta bantuan kapal lain. Tangkapan nelayan berpotensi berkurang, biaya yang dibutuhkan nelayan melaut pun bertambah akibat jaring yang rusak, dan tentunya ekosistem laut  terancam akibat limbah konstruksi saat pembangunan PLTU yang dibuang begitu saja di laut.

PLTU Batang yang direncanakan akan dibangun disebut sebagai Pembangkit Listrik Tenaga Uap Batubara terbesar di Asia Tenggara di tanah dan laut masyarakat Batang. PLTU Batang akan memiliki kapasitas 2000 megawatt, dan akan mengeluarkan sekitar 10,8 juta ton karbon ke atmosfer yang setara dengan emisi karbon seluruh negara Myanmar pada tahun 2009. PLTU ini dibangun di Kawasan Konservasi Laut Daerah Ujungnegoro-Roban, yang merupakan kawasan kaya ikan dan terumbu karang, kawasan yang menjadi wilayah tangkapan ikan nelayan dari berbagai wilayah di Pantai Utara Jawa.

Kawasan konservasi laut daerah Pantai Ujungnegoro-Roban, Batang, telah ditetapkan sebagai Taman Wisata Alam Laut Daerah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang RTRW Nasional. Juga Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 Tentang RTRW. “Pengalihgunaan kawasan konservasi ini menjadi lokasi pembangunan PLTU Batubara jelas melanggar perundang-undangan, dan mengancam nasib ribuan masyarakat Batang yang menggantungkan penghidupan mereka dari kawasan kaya ikan ini.”

Tak hanya PLTU Batang yang menjadi ancaman negeri ini, banyak sekali PLTU lain yang telah rampung dibangun, akan dibangun, dan sedang dalam pembangunan. “Pembangunan PLTU Batubara telah mengakibatkan dampak lingkungan di berbagai tempat. Dampak yang sangat nyata terlihat terhadap kehidupan nelayan”, ucap Dwi Sawung, Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan WALHI. “Di lokasi-lokasi di mana PLTU Batubara berada, kehidupan nelayan kecil yang melakukan kegiatan tak jauh dari garis pantai sangat terganggu, hasil tangkapan ikan menurun drastis. “Penolakan terhadap pembangunan ini tidak hanya terjadi di Batang tetapi juga di tempat-tempat lain seperti Indramayu, Cirebon, Jepara, Bengkulu, dan Cilacap. Dampak kesehatan akibat polusi seperti penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pernapasan dialami oleh mereka yang tinggal dekat dengan lokasi PLTU Batubara”, jelasnya.

Di India, korban tewas akibat polusi batubara diperkirakan mencapai 85.000 setiap tahun. Di Amerika Serikat, meskipun banyak PLTU Batubara mengklaim menggunakan teknologi lebih bersih, namun kenyataan sekitar 13.000 orang tewas akibat terpapar polutan yang dilepaskan PLTU Batubara.

Disaat negara lain berlomba – lomba membersihkan lingkungan dengan energi terbarukan. Indonesia masih terus – terusan membangun hal yang bisa dibilang menyengsarakan rakyat. Pertanyaannya, sampai kapan? Sudah saatnya Presiden Joko Widodo memimpin revolusi energi dengan memilih sumber energi terbarukan yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia, bukan memilih Batubara yang merupakan contributor terbesar perubahan iklim dan penyebab utama polusi udara mematikan di dunia.

DAFTAR PUSTAKA

Kutnadi. 2020, Nelayan Batang minta PLTU tertibkan pembuangan lumpur dermaga, (diakses Rabu, 23 Desember Pukul 08:10 WIB)

Greenpeace Indonesia, Nelayan Aksi Tolak PLTU Batang, (diakses melalui Rabu, 23 Desember Pukul 08:13 WIB)

Greenpeace Indonesia, Dukung Nelayan Tolak PLTU, Koalisi LSM Aksi di Lepas Pantai Batang, (diakses Rabu, 23 Desember Pukul 08:30 WIB)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun