Mohon tunggu...
Muhammad Rendy Azha
Muhammad Rendy Azha Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Manajemen Universitas Airlangga

Mengkritisi sistem ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pentingnya Literasi Ekonomi agar masyarakat tidak tertipu Investasi Bodong, Dukun penggandaan uang, Judi online dan MLM.

1 Juni 2023   06:00 Diperbarui: 1 Juni 2023   09:19 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Memiliki kehidupan yang mapan secara finansial merupakan impian hampir semua orang, akan tetapi tidak semua orang beruntung dan mengerti untuk mencapai kemampanan finansial, sehingga sebagian orang mencoba jalan pintas lalu terjebak ke dalam Investasi bodong, dukun penggandaan uang, Judi Online dan MLM.

Pada tahun 2022 lalu populer kasus penipuan “Binary Option” yang mana korban diimingi kaya dengan cepat oleh influncer suka melakukan flexing harta seperti Indra Kenz dan Doni Salmanan. Calon Korban disuruh mendownload aplikasi investasi yang tidak terdaftar resmi di Indonesia, influencer tersebut diarahkan untuk membuat akun dengan “link afiliasi” yang terhubung dengan akun influencer tersebut dengan modus mendapatkan bonus. Namun ternyata link afiliasi tersebut dimaksudkan agar jika korban kalah dalam skema investasi bodong tersebut, uang kekalahan tersebut masuk ke kantong influencer sebesar 50% sampai 80% tergantung kebijakan aplikasi.

Menurut PPATK pemilik Binomo di Kepulauan Karibia menerima aliran dana Rp 125 miliar dan terafiliasi dengan situs judi di Rusia. Film dokumentar National geographic Trafficked with Mariana Van Zeller menjelaskan pusat operasi Binary Option berada di Tel aviv Israel, memiliki tempat seperti perkantoran biasa dengan target operasi negara berkembang seperti di Indonesia.

Adapun kasus lain seperti koperasi gagal bayar, investasi atas nama cryptocurrency yang sering terjadi membuktikan kurangnya literasi finansial masyarakat Indonesia. Walaupun kita sebagai orang awam, wajib belajar setidaknya dasar dan logika bagaimana uang itu bisa ada dan berpindah tangan, karena seluruh masyarakat kita sudah mengenal uang.

Ingin menjadi kaya secara cepat bisa membuat akal sehat menjadi hilang, maka beberapa orang mencoba menjadi kaya dengan cara diluar nalar yaitu dengan “menggandakan uang”, oleh dukun pengganda uang.

Menggandakan atau menghasilkan uang baru tentu saja dilarang oleh negara, sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia diberikan tugas dan kewenangan Pengelolaan Uang Rupiah mulai dari tahapan Perencanaan, Pencetakan, Pengeluaran, Pengedaran, Pencabutan dan Penarikan, sampai dengan Pemusnahan.

“Kenapa harus uang yang digandakan?.” “Kenapa tidak emas, berlian atau barang berharga lainnya yang dapat dijual menjadi uang?.” Hal tersebut tentu hanya akal akalan dukun pengganda uang semata yang menginginkan uang korban. Kasus penipuan dukun penggandaan uang sering kali memakan nyawa korban, karena si pelaku takut ketahuan modus penipuannya seperti pada kasus Dimas Kanjeng dan Mbah slamet.

Saat ini banyak sekali permainan game online untuk anak – anak maupun dewasa dapat dengan mudah di akses dengan perangkat smartphone, akan tetapi bagaimana jika permainan tersebut menjadi ajang mencari keuntungan finansial? Maka judi online jawabannya. Pemerintah Daerah Indonesia pernah melegalkan judi di Jakarta pada zaman Gubernur Ali Sadikin, tetapi sekarang perjudian di larang di seluruh Indonesia, hal tersebut sesuai Pasal 303 bis KUHP turut mengancam para pemain judi dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan/atau denda pidana paling banyak 10 juta rupiah.

Menurut whistleblower orang yang pernah berkerja untuk situs judi online mengatakan “Judi online bukanlah judi, melainkan penipuan atas nama judi, karena operator situs bisa saja memanipulasi angka dan hasil kekalahan dan kemenangan, agar pemain candu dan ketagihan, dengan target sampai uang mereka semua habis.” Hal tersebut tentu saja masuk akal sebab kasino offline di luar negeri yang legal saja, memberikan kans kemenangan maksimal 50% di potong pajak. Jika pemain selalu untung berjudi maka kasino tersebut akan bangkrut karena biaya operasional, begipula dengan situs judi online illegal.

Sejak zaman dahulu manusia berdagang dan menjual keahlian jasanya untuk memenuhi kebutuhan sehari hari mereka, akan tetapi sejak awal abad ke 20 mulai populer istilah “Direct selling” atau yang lebih dikenal dengan “Multi Level Marketing (MLM).” Penjualan biasanya dilakukan dari rumah ke rumah dan mencari orang lain yang ikut membantu menjual produk yang ditawarkan. Namun saat ini MLM dikenal juga skema piramida, karena penjual harus mencari orang yang mau menjual atau membeli produkya dan orang tersebut harus mencari orang lagi sebanyak-banyaknya.

Kebanyakan pemilik perusahaan MLM di Indonesia menggunakan nama resmi perusahaan seperti PT, CV, dsb. Sebagai legalitas untuk menjalankan operasinya. Mereka (upline) merekrut calon penjual (downline) dengan syarat membeli produk mereka terlebih dahulu yang jauh lebih mahal di pasaran dan harus mencari orang menjadi calon penjual lagi. Sering kali perusahaan MLM mengadakan seminar untuk mencari calon penjual dengan testimoni pendiri MLM sudah sukses dan kaya raya, padahal uang yang mereka dapat hasil dari jualan produk mereka sendiri dari calon penjual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun