Mohon tunggu...
Muhammad Reffarm Dwi Putra
Muhammad Reffarm Dwi Putra Mohon Tunggu... Seorang Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

None

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apabila Objek Jaminan Fidusia yang Dijaminkan Dijual oleh Debitur Tanpa Sepengetahuan Kreditur

2 April 2021   05:14 Diperbarui: 2 April 2021   05:17 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tutik, T. T. (2015) Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.

Witanto, D. W. (2015) Hukum Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen. Bandung: Mandar Maju.

Humas (2019) Jaminan Fidusia Harus Berkepastian Hukum, Ahu.

Liana (2004) Fungsi Pendaftaran Jaminan. Universitas Airlangga.

Miharja, M. (2019) Kompilasi Pemikiran Ahli Hukum Di Indonesia. Surabaya: Qiara Media.

Nasution, N. A. (2020) Analisis Yuridis Penjualan Objek Fidusia untuk Pelunasan Hutang Berdasarkan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Universitas Sumatera Utara.

Saija, R. and Letsoin, Roger, F. X. V. (2016) Buku Ajar Hukum Perdata. Yogyakarta: Deepublish.

Tutik, T. T. (2015) Hukum Perdata Dalam Sistem Hukum Nasional. Jakarta: Kencana.

Witanto, D. W. (2015) Hukum Jaminan Fidusia dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen. Bandung: Mandar Maju.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun