Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat IndonesiaÂ
Penerapan kebijakan iuran harus dilandaskan dengan prinsip keadilan sosial. Dalam sila kelima ini mengajarkan bahwa semua kebijakan yang ada harus memberikan rasa keadilan sosial bagi seluruh individu di masyarakat, sehingga penerapannya bisa dilakukan dengan sistem subsidi silang, dimana warga yang mampu secara materiil disarankan untuk berkontribusi lebih besar secara materiil dengan tidak ada paksaan dari pihak pihak tertentu dan bagi warga yang kurang mampu juga diharapkan berkontribusi besar dalam membantu secara non-materiil dalam melaksanaan kegiatan-kegiatan aktif bermasyarakat seperti contohnya berpartisipasi aktif dalam pengambilan jimpitan, mengurus lebih intens apabila tetangga terkena musibah, membersihkan lingkungan dengan menggunakan dana hasil iuran yang ada dan lain sebagainya. Oleh karena itu, subsidi silang ini akan menciptakan  rasa keadilan sosial yang lebih besar lagi yang berdampak solidaritas ang kuat diantarawarganya.***
Muhammad Raihan Cahyo Zhafran, mahasiswa S1 Ilmu Keperawatan Universitas Jember. Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI