Mohon tunggu...
muhammadnurfauzi
muhammadnurfauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa

Muhammad Nur Fauzi, Mahasiswa Prodi Komunikasi PJJ Universitas Siber Asia

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Menelusuri Kerukunan Umat Beragama

15 Februari 2025   16:59 Diperbarui: 15 Februari 2025   16:59 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Filsafat. Sumber ilustrasi: PEXELS/Wirestock

Kerukunan umat beragama selalu menjadi topik yang menarik dan relevan di tengah masyarakat yang semakin beragam. Bagaimana kondisi toleransi saat ini? Apa saja faktor yang mendukung atau justru menghambat harmoni antarumat beragama? Untuk menjawab pertanyaan ini, saya telah merangkum lima penelitian terbaru dalam lima tahun terakhir yang membahas isu keberagaman agama dari berbagai perspektif. Yuk, kita bahas satu per satu!

1. Menakar Potensi Kerukunan Antar Umat Beragama (Syaoki, 2023)

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Syaoki pada tahun 2023, ia mencoba mengukur bagaimana paparan terhadap keberagaman agama dapat memengaruhi tingkat toleransi seseorang. Menggunakan metode survei, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa semakin banyak seseorang berinteraksi dengan orang dari agama lain, semakin tinggi pula tingkat toleransinya. Artinya, keberagaman bukanlah ancaman, melainkan peluang untuk memahami satu sama lain lebih baik.

2. Ironi Keberagamaan Umat (Edi Junaedi, 2022)

Sebuah penelitian menarik dari Edi Junaedi di tahun 2022 menyoroti Indeks Kesalehan Sosial Umat Beragama (IKSUB) di Indonesia. Dengan metode evaluasi survei, penelitian ini menemukan bahwa secara umum, kesalehan sosial umat beragama di Indonesia berada dalam kategori "sangat baik" dengan skor nasional mencapai 84,55. Namun, ada ironi tersendiri: meskipun nilai kesalehan tinggi, masih terjadi gesekan dan ketegangan antar kelompok agama. Artinya, ada kesenjangan antara nilai yang diyakini dan praktik sosial yang dilakukan.

3. Komunikasi Antar Umat Beragama di Desa Pulau Rakyat Pekan (Bagoes Eka Wicaksana & Zainun, 2024)

Bagaimana bentuk komunikasi yang efektif dalam membangun kerukunan? Penelitian dari Bagoes Eka Wicaksana dan Zainun pada tahun 2024 di sebuah desa di Sumatra Utara menemukan bahwa komunikasi interpersonal dan komunikasi kelompok sangat berperan dalam menciptakan harmoni antarumat beragama. Dengan metode kualitatif fenomenologi, penelitian ini mengungkap bahwa gotong royong dan sikap saling menghormati menjadi faktor utama yang memperkuat hubungan baik. Sebaliknya, sikap fanatik terhadap agama tertentu justru menjadi penghambat.

4. Urgensi Toleransi Beragama di Indonesia (Imas Kurniasih, Ibnu Imam Al Ayyubi, & Rifqi Rohmatulloh, 2022)

Penelitian ini membahas pentingnya sikap toleransi dan pluralisme dalam mencegah konflik antarumat beragama. Dengan analisis literatur sebagai metode utamanya, penelitian ini menekankan bahwa toleransi bukan hanya soal menerima keberagaman, tetapi juga aktif terlibat dalam upaya menciptakan keharmonisan. Salah satu poin menarik dari penelitian ini adalah bahwa pluralisme bukan berarti mencampuradukkan ajaran agama, melainkan sikap menghargai dan menghormati keyakinan orang lain.

5. Moderasi Beragama dalam Membangun Kerukunan (Windhi Wijaya, Sentot, & Aryanto Firnadi, 2023)

Bagaimana cara terbaik untuk menjaga keseimbangan dalam keberagaman? Penelitian yang dilakukan oleh Windhi Wijaya, Sentot, dan Aryanto Firnadi di tahun 2023 menyoroti konsep moderasi beragama. Dengan pendekatan kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa moderasi beragama dapat menjadi strategi efektif dalam mencegah konflik dan memperkuat harmoni sosial di masyarakat multikultural. Artinya, keseimbangan dalam beragama---tidak ekstrem ke kanan atau ke kiri---adalah kunci dalam membangun masyarakat yang damai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun