Mohon tunggu...
muhammad naufal azziz
muhammad naufal azziz Mohon Tunggu... Mahasiswa

Topik pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsep Kewenangan Menurut Max Weber dan Relevansinya di Indonesia

4 Oktober 2025   15:02 Diperbarui: 4 Oktober 2025   15:00 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

3. Legitimasi: Perekat Stabilitas Politik
Legitimasi ibarat"lem sosial" yang merekatkan pemerintah dengan rakyatnya. Ketika legitimasi kuat, pemerintah dapat menjalankan roda pemerintahan dengan lebih lancar karena kepatuhan warga bersifat sukarela, sehingga mengurangi ketergantungan pada paksaan. Sebaliknya, krisis legitimasi---saat sebuah kebijakan dianggap tidak sah atau tidak adil---dapat memicu gelombang protes, pembangkangan sipil, dan pada ujungnya, instabilitas politik.

4. Cermin Kasus: Pembatalan UU Cipta Kerja oleh Mahkamah Konstitusi
Kasus UU Cipta Kerja pada 2021 menjadi contoh nyata untuk menggambarkan dinamika kewenangan dan legitimasi di Indonesia.

* Ujian Kewenangan Legal-Rasional Pemerintah: Pemerintah menggunakan kewenangan legal-rasionalnya untuk mengesahkan UU Cipta Kerja melalui proses legislatif. Sayangnya, proses ini dinilai cacat formil oleh banyak kalangan, dengan tuduhan ketiadaan transparansi dan ketergesa-gesaan.
* Krisis Legitimasi: Cacat prosedural inilah yang memicu krisis legitimasi secara masif. Masyarakat sipil, serikat buruh, dan mahasiswa menolak UU tersebut bukan hanya karena substansinya, tetapi juga karena cara pembuatannya dianggap tidak sah. Gelombang protes besar-besaran menjadi bukti nyata dari krisis ini.
* Pemulihan Legitimasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK): Di sinilah MK hadir sebagai penjaga kewenangan legal-rasional. Putusan MK yang menyatakan UU tersebut "cacat hukum" dan "tidak memiliki kekuatan hukum mengikat" merupakan langkah korektif. Keputusan ini, meski menuai pro dan kontra, pada akhirnya berfungsi memulihkan legitimasi sistem hukum dengan menunjukkan adanya mekanisme untuk mengoreksi kesalahan lembaga eksekutif dan legislatif.

5. Relevansi Tipologi Weber dalam Kancah Politik Indonesia
Politik Indonesia adalah sebuah mosaik yang kompleks dari ketiga jenis kewenangan Weber.

* Legal-Rasional kian menguat seiring dengan konsolidasi demokrasi dan hadirnya institusi seperti MK.
* Tradisional tetap hidup dalam wujud pengaruh tokoh adat, ulama, atau kalangan ningrat yang sering kali menjadi penentu opini publik di daerah.
* Karismatik menemukan panggung barunya di era digital. Figur-figur populis dengan retorika membara dapat membangun basis dukungan yang masif melalui media sosial, tak jarang menantang kewenangan establishment yang legal-rasional.

Kesimpulan

Pada intinya, kewenangan dalam perspektif Max Weber adalah kekuasaan yang disetujui dan diakui keabsahannya. Pembedaan antara kewenangan tradisional, karismatik, dan legal-rasional memberikan pisau analisis yang tajam untuk memahami sumber legitimasi kekuasaan. Kasus pembatalan UU Cipta Kerja membuktikan bahwa dalam negara hukum modern seperti Indonesia, kewenangan legal-rasional adalah pilar utamanya. Namun, legitimasinya sangat bergantung pada kepatuhan terhadap prosedur dan substansi hukum yang adil. Di sisi lain, kewenangan tradisional dan karismatik tetap menjadi arus bawah yang berpengaruh. Karena itu, pemahaman yang menyeluruh terhadap ketiga bentuk kewenangan ini sangat penting bagi siapa pun yang ingin memahami denyut nadi politik Indonesia yang dinamis dan kompleks.

Daftar Pustaka

1. Weber, Max. (1978). Economy and Society. Berkeley: University of California Press.
2. Easton, David. (1965). A Systems Analysis of Political Life. New York: Wiley.
3. Lipset, Seymour Martin. (1981). Political Man: The Social Bases of Politics. Baltimore: Johns Hopkins University Press.
4. Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 91/PUU-XVIII/2020 tentang Uji Formil UU Cipta Kerja.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun