Di masa kini, perkembangan zaman terus berjalan melalui arus globalisasi, sehingga pada perkembangan teknologi tak bisa dilepas oleh khalayak banyak di berbagai belahan dunia. Di era digital, media sosial menjadi ajang memperlihatkan diri dalam berbagai hal kepada seluruh penonton. Apalagi diri kita amat senang ketika mendapatkan followers dan viewers, karena konten entah dari foto maupun video dapat dinikmati oleh banyak orang. Saat ini, banyak orang yang berlomba-lomba untuk mendapatkan followers dan viewers yang banyak untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Di era digital, orang yang yang memiliki jutaan pengikut seperti itu disebut selebgram (selebriti instagram), selebtiktok (selebriti tiktok) dan sebagainya.
Banyak selebgram yang memperlihatkan proses hijrahnya sampai digunakan untuk berabagi konten pengalamannya tentang dakwah mengajarkan agama, dan berbicara tentang ajaran agama Islam melalui media sosial mereka sendiri, yang hanya bermodalkan retorika yang bagus saja tanpa ada pendalaman keagamaan. Setelah melakukan konten proses hijrah dari jalan yang belok hingga jalan yang lurus, mereka seringkali dijuluki "ustadz atau ustadzah" oleh mereka yang awam tidak paham apa sebuah definisi seorang tokoh agama, sedangkan mereka yang dijuluki tersebut tidak memiliki latar belakang pendidikan agama Islam yang formal, akhirnya menjadi gelar "ustadz atau ustadzah dadakan". Sangat dikhawatirkan di era ini, selebgram yang berdakwah dengan modal pengalaman hijrah saja akan menjadi ajang konten media sosial untuk kebutuhan semata, tetapi dibalik layar atau tidak diketahui publik justru tidak sesuai dengan perbuatannya di media sosial.
Hal ini menjadi fenomena yang berbudaya di media sosial yaitu "selebgram hijrah" tanpa adanya bimbingan yang konsisten dari seorang tokoh agama (ustadz/kiai), karena sangat penting menyampaikan ilmu agama dengan adanya sanad yang menyambung kepada Rasulullah, agar dapat dipertanggungjawabkan ilmunya.
Mungkin, sebelum seseorang menjuluki nama ustadz atau ustadzah, kita harus mengerti apa definisi dari julukan tersebut. Secara umum, "ustadz" adalah sebutan bagi seseorang yang mengajarkan ilmu agama Islam atau dianggap memiliki pengetahuan agama yang lebih dalam dan mampu membimbing umat. Istilah ini lazim digunakan di dunia Islam, khususnya di Indonesia dan wilayah-wilayah berbahasa Arab. Kata "ustadz" dalam bahasa Arab berarti guru atau dosen. Dalam konteks Arab modern, julukan "ustadz" bisa dipakai untuk guru di sekolah atau dosen di universitas, tidak harus guru agama, boleh guru umum juga, penjelasan ini pada konteks wilayah Arab. Sedangkan konteks wilayah Indonesia itu terdapat perbedaan makna julukan "ustadz". Di Indonesia, ustadz umumnya merujuk pada guru agama Islam, penceramah, atau seseorang yang sering mengisi kajian, ceramah, atau pengajian. Didalam kamus Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti daripada kata ustadz itu guru agama atau guru besar Islam. Bahkan definisi ustadz atau kiai menurut KH. Sahal Mahfudz di dalam you tube Musahi Channel itu mengatakan, kiai adalah julukan bagi seseorang yang 'alim 'alamah, mempunyai akhlak mulia, memiliki pemahaman syari'at (Al-Qur'an, Hadis, Fiqih, Ushul Fiqih Akhlaq, Tafsir) yang baik, tidak bisa disebut kiai itu kecuali seseorang yang memiliki pemahaman banyak ilmu dan merupakan seorang sufi, serta orang yang mampu mengamalkan terhadap semua ilmu-ilmunya kepada orang banyak.
Jika sudah memahami definisi seorang ustadz atau kiai, maka jangan sampai keliru untuk mengambil ilmunya. Bisa jadi, mereka yang selebgram ini mungkin dengan kepercayaan dirinya bisa untuk berbagi konten-konten dakwahnya, karena banyak keuntungan pribadi yang didapat. Disamping itu, dengan popularitas mereka dapat memengaruhi orang banyak dengan memanfaatkan ketampanan, kecantikan, kelembutan, suara bagus atau membicarakan tentang cinta hati seorang kekasih itu tidak cukup untuk menyempurnakan keagamaan diri seseorang, namun otoritas keagamaan yang benar harus dibangun dari pemahaman yang dalam dan komitmen untuk terus belajar.
Meskipun demikian, jika terdapat selebgram tersebut memiliki pemahaman agama yang mendalam dan diakui oleh masyarakat sebagai sumber ilmu yang kredibel, maka mereka dapat berperan dalam dakwah digital dan mendapatkan pengaruh positif, namun tetap harus menjaga agar tidak mengaburkan pemahaman yang benar tentang Islam. Inilah seharusnya seseorang yang otoritas keagamaan yang kuat dari latar belakang pendidikan agama Islam formal maupun non formal menyampaikan keagamaan secara komprehensif di media sosial.
Tak bisa dipungkiri semangat dakwah orang Indonesia ini sangat kuat terlepas dari berbagai alasan mereka. Dalam Islam, dakwah adalah kewajiban pemeluknya berkaitan dengan jaminan kebenaran agama-Nya yang ditegaskan langsung oleh Tuhan dalam sekitar 165 ayat Al-Quran dengan ungkapan yang beragam. Dakwah adalah aktivitas profetis penyebaran kebenaran yang menyangkut keselamatan hidup manusia yang harus disampaikan kepada siapa saja yang belum menerimanya (Moeflich Hasbullah, 2017:49).
  Â
Â
 Â