Mohon tunggu...
Muhammad Thoha Maruf
Muhammad Thoha Maruf Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswa

Penulis yang gemar beranjangsana. Kadang juga aktif di sosial media.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Solusi Sektor Pariwisata Menghadapi COVID-19

12 Juli 2020   06:04 Diperbarui: 12 Juli 2020   06:30 1858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
unsplash.com/@michaelrivera_

COVID-19 datang di Indonesia tidak ada yang mengundang. Dampak yang ditimbulkan juga diluar dugaan semua pihak. Roda kehidupan hampir lumpuh disebabkan pandemi yang tidak kunjung usai. Berbagai upaya terus dilakukan untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang ada.

Seperti halnya sektor-sektor yang lain, pariwisata merupakan salah satu sektor yang penting dalam kehidupan bermasyarakat. Umumnya warga yang tinggal dekat dengan area wisata menjadikan tempat wisata sebagai tempat yang sakral. Mereka menggantungkan hidup bergantung pada tempat wisata. Entah itu dengan berdagang, menjadi karyawan, atau penyedia tempat parkir dan toilet.

Pantai, museum, kebun binatang, hingga tempat wisata yang sejenisnya terpaksa harus ditutup. Semata-mata hanya untuk mencegah semakin gawatnya keadaan. 

Pemerintah daerah melalui dinas pariwisata juga tidak ingin mengambil resiko. Begitu juga dengan tempat-tempat wisata, tiada cara lain selain patuh terhadap kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan. Kepatuhan tempat-tempat wisata juga patut diacungi jempol. Sehingga laju reaksi perkembangan COVID-19 dapat diredam.

Meskipun efek domino yang ditimbulkan sangat berdampak dalam kehidupan, terutama bidang pariwisata. Serta belum diketahui bagaimana cara mengatasinya. Tetapi sejauh ini pelaku usaha sudah mulai bergerak di sektor lain untuk menutupi berbagai kebutuhannya. Memang menjadi hal yang bersifat spekulatif, bila pihak yang terdampak mempunyai penghasilan sampingan sebagai pengganti mata pencaharian utama. 

Lantas, apa solusi yang dapat diberikan oleh pemerintah terhadap warga yang terdampak tutupnya tempat-tempat wisata. Beberapa bulan terakhir pemerintah sangat gencar dalam memberikan bantuan sebagai salah satu solusi kuratif untuk membantu masyarakat yang terdampak. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah cenderung monoton yaitu : sembako. 

Memang benar, pangan merupakan hal yang fundamental yang harus dipenuhi setiap orang. Namun, apabila dipikir lebih dalam, selain pangan masih banyak keperluan yang harus dipenuhi warga. Misalnya biaya pendidikan anak dan tagihan bulanan listrik.

Dalam hal pemberian bantuan, gerak cepat dari pemerintah patut diapresiasi. Meskipun fakta yang ada di lapangan masih banyak ditemukan bantuan yang tidak tepat sasaran. Sehingga kesan yang miskin menjadi semakin miskin, yang kaya semakin kaya bisa terjadi. 

Akan lebih baik lagi jika bantuan yang diberikan berupa uang tunai ataupun bentuk pelatihan wirausaha. Selain faktor kebutuhan setiap individu berbeda-beda, manajemen pengelolaan dari penerima bantuan akan lebih mudah. Dan hal yang paling penting, pelaku usaha yang terdampak mempunyai keterampilan yang berguna untuk bergelut di bidang usaha yang lain. 

Selain menjadi alternatif sementara, pelatihan yang kongkret akan berujung terciptanya wirausaha baru. Keberadaan wirausahawan baru sangat dibutuhkan di tengah masih banyaknya angka pengangguran di negeri ini. 

Apalagi setelah banyak ditemukan pemutusan hubungan kerja oleh perusahaan akibat dampak dari pandemi COVID-19. Diharapkan tidak hanya solusi jangka pendek yang dipersiapkan, melainkan juga solusi dalam jangka waktu yang panjang.

Agar COVID-19 tidak menyebar dengan cepat. Tempat wisata yang ditutup harus disterilkan dari kegiatan manusia. Langkah preventif ini harus diambil untuk mencegah kemungkinan datangnya virus dari luar. Selain itu pemerintah juga harus menindak secara tegas pihak-pihak yang melanggar pelarangan ini. Efek jera harus diberikan demi keselamatan semua pihak.

Memasuki akhir bulan Juni yang lalu situasi di berbagai daerah mulai dilonggarkan. Beberapa tempat wisata sudah mulai ancang-ancang untuk buka kembali. Pemerintah harus mengawasi pemulihan tempat-tempat wisata. Pendampingan dari pemerintah daerah harus tetap dilakukan. Hal sekecil mungkin yang dapat menimbulkan kesalahan fatal harus dicegah. Protokol kesehatan harus tetap digencarkan dan diaati semua pihak. 

Kondisi ekonomi masyarakat tentunya semakin memburuk. Andaikan pemerintah memberikan bantuan secara terus-menerus, anggaran yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dapat terkuras. Akibatnya efeknya dapat menjalar terhadap pembangunan infrastruktur negara. 

Oleh karena itu pembukaan tempat-tempat wisata bisa menjadi solusi. Tentu, apabila kebijakan ini benar-benar terjadi, hal ini bisa menjadi angin segar bagi masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada sektor pariwisata.

Dalam membuka kembali tempat wisata, regulasi yang tegas harus tetap dibuat. Pemerintah daerah harus membuat Perda yang mengatur segala hal mengenai COVID-19. 

Ada beberapa kewajiban yang harus dibebankan misalnya dengan cara: pembatasan pengunjung setiap harinya untuk mengurangi resiko penularan, membuat beberapa gelombang agar pengunjung tempat wisata masih dapat mengambil jarak dan mengharuskan pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan. 

Apabila terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh tempat wisata, tindakan tegas harus dilakukan oleh aparat penegak hukum. 

Promosi terhadap tempat-tempat wisata juga harus dilakukan. Agar peluang kedatangan wisatawan di masa yang akan datang tetap terjaga. Potensi wisata suatu daerah merupakan komoditi yang harus dimanfaatkan semaksimal mungkin. 

Sehingga pendapatan sebuah daerah dari sektor pariwisata dapat digunakan sebagai salah satu sumber pendapatan. Hal itu tentu menjadi pelecut bagi setiap daerah agar dapat membenahi tempat-tempat wisata. Pada saat wabah COVID-19 sudah menghilang, potensi-potensi yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun