Tidak sedikit warga yang menggunakan hand sanitizer abal-abal akan mengalami iritasi pada kulit. Dan hal yang paling buruk, tidak ada imbas sama sekali terhadap keinginan untuk membunuh virus.
Terlepas dari itu semua, solusi pendirian posko COVID-19 di setiap desa maupun Kelurahan patut apresiasi. Langkah ini dinilai menjadi langkah jitu untuk menghambat rantai COVID-19. Rata-rata orang yang membawa virus memang berasal dari luar daerah. Karantina terhadap orang yang berasal dari luar daerah adalah tepat.Â
Penanganan yang dilakukan di setiap posko harus maksimal. Pemerintah harus menyediakan petugas yang berkompeten di bidangnya. Agar kesalahan yang dapat berakibat fatal dapat diminimalisir sekecil mungkin. Kehidupan mereka selama menjalani masa karantina juga harus diperhatikan secara baik.
Selain itu kewajiban mereka yang seharusnya dilakukan, seperti membiayai kehidupan keluarga harus dicukupi pemerintah. Yang terjadi kebanyakan orang yang menolak di karantina adalah mereka mempunyai tanggungan keluarga yang harus dinafkahi.Â
Karantina seharusnya duga diberikan kepada warga yang reaktif COVID-19. seperti halnya orang yang berasal dari luar kota kehidupan mereka juga harus dijamin.Â
Pemerintah daerah harus tegas menindak warganya yang menyalahi aturan. Regulasi yang diberikan harus menyuruh kepada semua elemen. Jadi tidak ada tebang pilih dalam penerapan regulasi. pengedukasian yang diberikan kepada masyarakat harus lebih maksimal agar regulasi dan juga rencana penanganan COVID-19 lebih maksimal.
Kesehatan bagi setiap warga negara adalah kewajiban bagi setiap bangsa. Edukasi dan perhatian harus diberikan secara maksimal agar COVID-19 dan juga penyakit-penyakit yang lain tidak mempunyai dampak yang luas.