Mohon tunggu...
M. Mada Gandhi
M. Mada Gandhi Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Karena hidup adalah fana maka menulis menjadi sangat berguna

Selanjutnya

Tutup

Money

Mengapa Berbeda Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan Samota?

13 Februari 2022   12:14 Diperbarui: 13 Februari 2022   12:24 417
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Dua kawasan ini cukup beken belakangan: MANDALIKA tempat balap motor kelas dunia WSBK dan MotoGP, yang sudah duluan mendunia. Belakangan nama SAMOTA mulai banyak disebut dalam lalulintas big data google pencarian. Juni mendatang akan menjadi lokasi Motorcross dunia (MXGP).

Kawasan MANDALIKA berada di P Lombok. SAMOTA di P. Sumbawa, keduanya di provinsi NTB.  MANDALIKA adalah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata.  Dikelola BUMN PT Pengembangan Pariwisata Indonesia, atau biasa disebut The Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Di bawah ITDC ada Mandalika Grand Prix Association (MGPA), yang menjadi promotor Motogp.

Berbeda dengan MANDALIKA yang dikelola Badan Khusus. SAMOTA (Saleh, Moyo, Tambora) merupakan sentra pengembangan ekonomi maritim dan pariwisata, yang terintegrasi. Meliputi wilayah administratif Kab. Sumbawa, Dompu dan Bima. Wilayah Pengembangan Strategis Nasional tercantum dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI), diharapkan menjadi poros ekonomi maritim P. Sumbawa.

Sejak 2017 ditetapkan sebagai geopark nasional. UNESCO 2019 menetapkan sebagai Biosfer dunia. Kendati belum dikelola badan khusus, namun semua infrastruktur dasar yang sedang berjalan berasal dari angaran pusat seperti bypass sepanjang 24,70 Km. Sudah tertangani 19,92 Km. 9 buah jembatan dan sudah tertangani 2 buah. Dermaga Pariwisata Ai Bari. Penyediaan listrik, sumber daya air, irigasi agroindustri peternakan dan lahan kering, menara Telekomunikasi. Belakangan penebalan landasan pacu bandara Sumbawa dalam rangka MXGP. Dll.

Menyelenggarakan kegiatan internasional di kawasan khusus memiliki efek yang kuat terhadap informasi dan investasi. Bagian dari percepatan pembangunan kawasan, disamping berdampak bagi brand pariwisata daerah. Peristiwa event hanya triger. Pemicu selanjutnya bagaimana brand yang telah terbentuk di pelihara dan dimanfaatkan sebaiknya pasca acara.

Semua event Internasional baik di mandalika maupun SAMOTA mempertaruhkan wajah Indonesia di mata dunia. Sudah tentu pemerintah pusat sangat berkentingan. Jutaan pasang mata akan tertuju ke sini berserta sosial budaya dan kearifanya. Sumbawa dalam banyak literatur adalah masyarakat yang sangat egaliter. Berbagai suku hidup damai dan harmonis. Maka di Kota Sumbawa ada Kampung Irian, Kampung Bugis, Kampung Jawa, dll sudah ada sejak dulu kala.   

Kesiapan dan kesadaran bersama masyarakat jauh lebih penting dari soal kepanitiaan dan uang. Karena masyarakat adalah pelaku dan penerima manfaat. Pemerintah daerah hanya fasilitator. Bagaimana menerima dan memperlakukan tamu secara natural, apa adanya bukan sekadar basa-basi palsu. Soal kecil tetapi dampaknya sangat besar. Gotong royong, menata lingkungan sekitar,  menumbuhkan rasa memiliki bersama, sebagai tuan rumah yang baik, inilah saatnya pembuktian.

Ke depan, pasca event besar ini, nampaknya perlu dipikirkan agar SAMOTA dikelola oleh minimal Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) provinsi sebab meliputi 3 kabupaten. Hal ini penting agar manfaat dan pola bisnis diatur dan memberi dampak yang seluas-luasnya. Contoh Teluk Saleh penghasil sumber daya laut mencapai rp 11 T tahun lalu. Dalam Peta jalan industri NTB yang mendekatkan industry pengelolaan pada basis-basis sumber daya. Diharapkan memberikan dampak significat bagi kesejahteraan nelayan dan masyarakat setempat. (Muh. Mada Gandhi).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun