Mohon tunggu...
Muh Khamdan
Muh Khamdan Mohon Tunggu... Researcher / Analis Kebijakan Publik

Berbagi wawasan di ruang akademik dan publik demi dunia yang lebih damai dan santai. #PeaceStudies #ConflictResolution

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Revolusi Digital Kekayaan Intelektual, Jalan Indonesia Menjadi Raksasa Kreatif Dunia

9 Juli 2025   21:01 Diperbarui: 9 Juli 2025   21:20 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Hukum Republik Indonesia dalam sidang WIPO di Jenewa Swiss (Sumber: sindonews.com)

Partisipasi aktif Indonesia di Sidang Umum WIPO juga menjadi bentuk tanggung jawab global untuk memastikan bahwa perlindungan KI tidak mengekang kreativitas masyarakat, melainkan mendorong kolaborasi antarnegara dan antarbudaya. Hal ini penting agar tidak terjadi monopoli teknologi oleh korporasi multinasional, yang dapat memperlebar kesenjangan digital dan inovasi.

Dalam konteks globalisasi, kekayaan intelektual tidak hanya menjadi alat proteksi hak, tetapi juga instrumen diplomasi ekonomi dan kebudayaan. Oleh karena itu, Indonesia harus terus memperkuat peran diplomat-diplomat hukumnya di forum-forum internasional seperti WIPO, WTO, maupun ASEAN IP Cooperation.

Transformasi digital kekayaan intelektual adalah jembatan menuju keadilan inovasi. Indonesia tak hanya ingin melindungi hak kreatornya, tapi juga memimpin perubahan sistem global agar lebih inklusif, adil, dan berpihak pada masa depan yang berkelanjutan. 

Transformasi digital KI yang dibangun Indonesia saat ini adalah tonggak menuju legal-tech ecosystem di bidang kekayaan intelektual. Ini mencakup integrasi sistem data nasional dengan blockchain IP registry, smart contract licensing, dan AI-assisted patent examination yang akan menjadi wajah perlindungan KI masa depan.

Indonesia harus mengambil momentum dari kenaikan jumlah permohonan KI ini sebagai titik awal percepatan investasi di sektor industri kreatif, teknologi digital, dan bioteknologi. Dengan regulasi KI yang kuat, investor akan merasa lebih aman dalam menanamkan modal pada sektor berbasis inovasi.

Diplomasi Indonesia di bidang KI bukan sekadar representasi formal di panggung internasional, tetapi cerminan kesiapan hukum nasional dalam menjawab tantangan dunia yang semakin didorong oleh kreativitas dan teknologi. Ini adalah era di mana hukum KI tak lagi menjadi pelengkap, melainkan penggerak utama ekonomi bangsa.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun