Mohon tunggu...
Muh Khamdan
Muh Khamdan Mohon Tunggu... Researcher / Analis Kebijakan Publik

Berbagi wawasan di ruang akademik dan publik demi dunia yang lebih damai dan santai. #PeaceStudies #ConflictResolution

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Dukung UMKM Naik Kelas Tanpa Melupakan Perlindungan Konsumen

15 Mei 2025   19:15 Diperbarui: 15 Mei 2025   19:15 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pameran UMKM berbasis kearifan lokal (Sumber: kedirikab.go.id)

Bagi konsumen, mereka berhak atas informasi yang jujur dan jelas atas produk yang mereka konsumsi. Namun hak ini akan semakin terlindungi jika pelaku UMKM dibantu, bukan langsung dipidanakan. Ketika pelaku UMKM kuat, edukatif, dan sadar hukum, maka konsumen pun otomatis terlindungi dalam rantai yang berkelanjutan.

Kasus Firli adalah pelajaran bersama. Bukan hanya bagi pelaku UMKM, tetapi juga regulator, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil. Kita butuh ekosistem yang mendorong keberanian berusaha, sekaligus menjamin keadilan bagi konsumen. Ini bukan dilema yang harus dipilih salah satu. Ini tugas negara untuk menjembatani keduanya.

UMKM harus tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional. Tapi tulang punggung itu akan rapuh jika dibebani beban hukum tanpa bimbingan. Maka, marilah kita bangun sinergi pembinaan yang adil dan manusiawi, agar pelaku usaha kecil seperti Firli Norachim tidak lagi menjadi korban dari sistem yang seharusnya melindunginya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun