Dalam konteks politik pemerintahan, pemilihan istilah memiliki dampak terhadap persepsi publik. Jika tidak dikomunikasikan dengan baik, istilah yang kurang tepat dapat menciptakan kesan yang keliru, baik di kalangan kepala daerah maupun masyarakat luas. Hal ini menjadi tantangan bagi Kantor Komunikasi Kepresidenan untuk memastikan bahwa penggunaan istilah dalam kebijakan pemerintah tidak hanya sekadar adaptasi dari bahasa asing, tetapi juga memiliki kejelasan dan relevansi dalam konteks budaya dan politik Indonesia.
Dari sudut pandang linguistik, bahasa berkembang sesuai dengan kebutuhan sosial dan politik. Adopsi istilah dari bahasa asing bukanlah hal baru, tetapi harus dilakukan dengan mempertimbangkan kesesuaian makna dalam konteks penggunaannya. Jika istilah retret tetap dipertahankan, maka diperlukan sosialisasi yang lebih intensif agar maknanya dipahami secara seragam oleh para kepala daerah dan masyarakat. Tanpa sosialisasi yang memadai, istilah ini berisiko disalahartikan sebagai kegiatan yang lebih bersifat reflektif atau spiritual dibandingkan penguatan kepemimpinan.
Dengan demikian, polemik antara retret dan retreat dalam konteks kepemimpinan daerah tidak hanya menjadi persoalan linguistik, tetapi juga memiliki dimensi politik dan administratif. Pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam memilih istilah agar pesan yang ingin disampaikan selaras dengan tujuan kebijakan yang diusung. Sebuah istilah bukan sekadar kata, tetapi juga mencerminkan nilai, tujuan, dan strategi komunikasi politik yang digunakan oleh pemerintah.
Akhirnya, dalam ranah sosiologi politik, pemilihan istilah dalam kebijakan publik bukan hanya soal estetika bahasa, tetapi juga bagian dari strategi legitimasi dan komunikasi politik. Pemerintah sebaiknya menggunakan istilah yang lebih kontekstual dan dapat diterima oleh seluruh pemangku kepentingan. Jika tetap ingin mempertahankan istilah retret, maka perlu dilakukan redefinisi dan sosialisasi maknanya agar tidak menimbulkan kebingungan serta tetap selaras dengan konteks kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI