Mohon tunggu...
Muhammad Irsyad Abrianto
Muhammad Irsyad Abrianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bahaya Intoleransi Dalam Beragama di Masyarakat

17 Juni 2022   17:10 Diperbarui: 17 Juni 2022   17:16 427
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Era reformasi telah membuka peluang adanya perkembangan kehidupan keagamaan masyarakat Islam di negara Indonesia. Hal ini dapat dilihat dengan semakin menguatnya identitas dan juga gerakan kelompok keagamaan di luar arus utama kelompok keagamaan, yakni radikalisme. Penerimaan narasi berbeda berdasarkan sentimen agama yang telah ditunjukkan diruang publik dengan membangun pembeda. Perlu adanya penangkal paham radikal yang berujung aksi teror yakni deradikalisasi. Dalam hal ini negaralah yang memiliki kemampuan dalam proses deradikalisasi. Dengan watak demikian, mudah bagi bangsa Indonesia untuk menerima kehadiran agama.

Fenomena kekerasan dan intoleransi antar umat beragama masih terus berlangsung sampai saat ini dan terjadi di beberapa daerah. Di tengah-tengah fakta intoleransi yang makin bertambah, dan aktivitas kekerasan atas nama agama dan moralitas yang terus berlaku dalam negeri ini.

Indonesia adalah negara yang bersifat pluralisme, artinya adalah negara Indonesia memiliki keanekaragaman budaya,suku, bahasa, adat istiadat hingga agama. Dan Indonesia sendiri juga memiliki dasar negara, yaitu Pancasila yang merupakan negara multidimensi seharusnya bisa mampu menerima segala hal, baik dalam segi politik, agama, ekonomi, sosial, maupun budaya. Dan pada Bhinneka Tunggal Ika yang merupakan semboyan Bangsa Indonesia mempunyai arti berbeda-beda tetapi tetap satu juga menjelaskan bahwa persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan. 

Keanekaragaman semua ini adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Keanekaragaman berikut dapat menjadi modal bangsa untuk maju dan berkembang dengan berbagai potensi yang dimiliki bangsa Indonesia. Sebagai sebuah negara yang memiliki beragam kemajemukan, Indonesia memiliki ruang atau celah yang cukup besar bagi munculnya potensi gesekan antar masyarakat sebagai akibat perbedaan keyakinan dari para masyarakat yang menghuni negara. Perbedaan keyakinan tersebut, pada kenyataanya memiliki makna yang sangat mendalam dari sekedar perbedaan sebagai pilihan individu, perbedaan ini merupakan warisan secara historis dan mengakar dari nenek moyang atau keluarga.

Dalam konteks kehidupan, perbedaan pandangan pewarisan keyakinan secara historis telah melahirkan adanya pengelompokkan yang dinamakan mayoritas dan minoritas. Pengelompokan tersebut, seharusnya dimaknai sebagai salah satu kekayaan yang muncul akibat adanya perbedaan keyakinan, yang menjadi sarana pemersatu dalam kehidupan bernegara. 

Harus diakui, bahwa memposisikan kelompok mayoritas dan minoritas, sebagai sebuah kekayaan budaya guna mempersatukan bangsa, akan sangat dipengaruhi oleh nilainilai toleransi yang berkembang di tempat kelompok itu berada. Pada sebuah negara yang multikultural seperti Indonesia, penggolongan tersebut tetap akan berpotensi memunculkan celah dan gesekan sosial yang cukup tinggi. Ketika suatu kelompok, memahami perasaan superioritas sebagai sesuatu yang benar, maka tanpa disadari akan mengakibatkan nilai keyakinan dan primordialisme yang berlebihan. Mereka tidak lagi menghargai kemajemukan, namun mulai mempertentangkan perbedaan yang ada. 

Beberapa waktu yang lalu, Indonesia telah mengalami krisis intoleransi dalam keagamaan. Indonesia merupakan negara yang memiliki 6 agama besar, diantaranya adalah Islam, Kristen protestan, Kristen Katolik, Hindu, Budha, dan Konghuchu. Karena terdapat banyak agama, mengakibatkan adanya pandangan dari agama tertentu yang beranggapan bahwa agama yang dipercaya ataupun dianut adalah yang paling benar dan umat agama lain dipandang lebih rendah. padahal, dalam agama masing-masing dijelaskan bahwa setiap orang wajib untuk toleransi dan menghargai serta menghormati orang lain yang menganut agama berbeda, sama seperti yang diajarkan oleh butir Pancasila yang pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Tetapi sangat disayangkan karena di negara Indonesia masih banyak masyarakat yang belum menerapkan toleransi antar beragama, beberapa masyarakat masih bersifat intoleransi. 

Intoleransi sendiri adalah suatu kondisi jika suatu kelompok (misalnya masyarakat, kelompok agama, atau kelompok non-agama) secara spesifik menolak untuk menoleransi praktik-praktik, para penganut, atau kepercayaan yang berlandaskan agama. Namun, pernyataan bahwa kepercayaan atau praktik agamanya adalah benar sementara agama atau kepercayaan lain adalah salah bukan termasuk intoleransi beragama, melainkan intoleransi ideologi. 

Indonesia memiliki Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara Indonesia yang berarti berbeda-beda tapi tetap satu. Bhineka berarti "beraneka ragam" dan terdiri dari kata bhinna dan ika, yang digabung. Kata tunggal berarti "satu". Kata ika berarti "itu". Secara harfiah Bhinneka Tunggal Ika diterjemahkan "Beraneka Satu Itu", yang bermakna meskipun beranekaragam tetapi pada hakikatnya bangsa Indonesia tetap adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa daerah, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.

Maka dari itu, masyarakat Indonesia dapat bersatu walaupun berbeda, dengan menerapkan adanya sifat toleransi. Sangat disayangkan masih terdapat banyak masyarakat di Indonesia yang belum menerapkan sifat toleransi, melainkan memiliki sifat intoleransi. Kata intoleransi sendiri beberapa tahun terakhir cukup bergema di Indonesia, banyak media menggunakan istilah ini. 

Intoleransi beragama adalah suatu kondisi jika suatu kelompok (misalnya masyarakat, kelompok agama, atau kelompok non-agama) secara terang-terangan menolak untuk menoleransi praktik-praktik, para penganut, atau kepercayaan yang berlandaskan suatu agama. Agama yang telah di akui oleh Indonesia terdapat 6 agama, yaitu Kristen, Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, dan Katolik. Dan semua agama tersebut harus saling menghargai satu sama lain. Meski bentuknya berbeda beda intoleransi terus harus bertambah, kita sebagai bangsa Indonesia harus dapat melawan adanya hal tersebut. Intoleransi sendiri melahirkan rasa paling benar sendiri dan menilai orang lain sebagai pihak yang salah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun