Dampak negatif kebijakan pajak karbon terhadap industri antara lain:
Meningkatnya biaya produksi
Pajak karbon meningkatkan biaya produksi industri. Hal ini dapat menurunkan keuntungan industri dan daya saingnya.
Menurunnya daya saing industri
Peningkatan biaya produksi akibat pajak karbon dapat membuat industri di Indonesia menjadi kurang kompetitif dibandingkan industri di negara lain yang belum menerapkan pajak karbon.
Pemindahan investasi ke negara lain
Peningkatan biaya produksi akibat pajak karbon dapat mendorong industri untuk memindahkan investasinya ke negara lain yang belum menerapkan pajak karbon.
Untuk memitigasi dampak negatif kebijakan pajak karbon, pemerintah perlu melakukan langkah-langkah berikut:
Memberikan insentif fiskal dan non-fiskal kepada industri untuk mendukung transisi menuju ekonomi rendah karbon
Insentif tersebut dapat berupa pengurangan pajak, subsidi, atau pemberian fasilitas. Insentif ini dapat membantu industri untuk beradaptasi dengan kebijakan pajak karbon dan mengurangi dampak negatifnya.
Meningkatkan efisiensi proses produksi dan penggunaan energi di industri