Mohon tunggu...
Muhammad Iqbal Satriyo
Muhammad Iqbal Satriyo Mohon Tunggu... Atlet - belajar nulis

alamat perumahan bluru permai Q-7 Sidoarjo mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kasus Sengketa Lahan yang Tak Kunjung Usai

24 Juli 2019   14:40 Diperbarui: 25 Juli 2019   18:16 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kasus sengketa lahan sekarang marak diperbincangkan, mulai dari konflik antar masyarakat, perorangan dengan badan hukum, badan hukum dengan badan hukum, sengketa masyarakat dengan pemerintah hingga masyarakat dengan TNI dan PT KAI.

Tercatat ada sekitar 8.595 kasus sengketa lahan yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Djalil.

Jumlah kasus ini semakin bertambah yang disepanjang tahun 2018 sekitar 2.546 kasus sengketa lahan. Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah meminta kasus sengketa lahan ini cepat diselesaikan terutama yang melibatkan masyarakat dengan swasta, masyarakat dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun masyarakat dengan pemerintah.

Akhir-akhir ini ada kasus sengketa lahan di Jakarta, yaitu masalah dibangunnya stadion BMW. Pemprov DKI Jakarta sedang mengajukan gugatan untuk lahan di tempat yang akan dibangunnya stadion BMW.

saat ini lahan tersebut masih dipegang oleh PT Buana Permata yang mengklaim memiliki sertifikat hak guna bangunan atas tanah seluas 9,6 hektare. Dan Pemprov DKI Jakarta saat ini sedang berusaha untuk memenangkan gugatan agar nanti akan cepat dibangunnya Jakarta International Stadium.

Sumber: Muhammad Iqbal Satriyo - Mahasiswa

Prodi Administrasi Publik Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun