Mohon tunggu...
Muhammad Imam Wahyudi
Muhammad Imam Wahyudi Mohon Tunggu... karyawan swasta -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mendirikan Organisasi Di luar Perusahaan Yang Saya Beri Nama SP.SMART INDONESIA (serikat pekerja marketing seluruh indonesia) Yang telah Tercatat Di Disnaker Jakarta Pusat Dan Berafiliasi Dengan Aspek Indonesia Dan Union Global Yang Bermarkas Di Sweeszheland setelah beberapa hari bahkan terhitung bulan beberapa Anggota Calon serikat Pekerja Marketing Indonesia untuk mendirikan serikat dan mendaftarkan untuk di catat di Dinas terkait. Usaha itu hari ini selasa, 29 Desember 2009 menuai Hasil, demikian apa yang disampaikan oleh M. Imam wahyudi, salah satu Pengurus SMART Indonesia saat berkunjung ke Aspek untuk menindak lanjuti Pencatatan itu sekaligus berafiliasi dengan Aspek Indonesia. Selamat kepada Serikat Pekerja Marketing Indonesia (SMART Indonesia) yang hari ini telah mendapatkan surat bukti Pencatatan dari Suku Dinas tenaga kerja dan Transmigrasi Jakarta Pusat dengan Nomor Pencatatan : 509/I/p/XII/2009. semoga SMART Indonesia mampu memberikan dan memperjuangkan Hak-hak Pekerja/buruh Anggotanya. dan bersama-sama dengan Serikat buruh lain untuk membangun hubungan Industrial yang dinamis dan elegant. Aspek Indonesia menyambut dan mendukung penuh, sampai berita ini dituliskan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Nasional Merangsang Kejahatan

22 Mei 2012   12:25 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:58 20782
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERTUMBUHAN EKONOMI DAN PEMBANGUNAN NASIONAL MERANGSANG KEJAHATAN

oleh Muhammad Imam Wahyudi pada 17 Mei 2012 pukul 11:09 ·

Depok,17 Mei 2012

Depok-Mungkinkah dan apakah dari semua dalam unsur-unsur segi faktor ekonomi kita bisa untuk mencapai suatu ekosistem pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional sudah menjadi sebuah prioritas faktor yang kuat,dalam aspek-aspek kehidupan manusia dengan untuk meningkatkan taraf pertumbuhan suatu ekonomi negara dan serta dalam perencanaan pembangunan nasional di indonesia berjalan dengan baik atas kemampuan peran fungsi dan dalam pelaksanaannya.

Apakah ini akan terwujudnya suatu dedikasi yang dapat dipertanggung jawabkan kedalam tujuan sasaran program pemerintah untuk merangsang hajat hidup orang banyak,yang kreabilitasnya sudah sesuai dengan UUD 1945 dalam pasal.33 ayat 1 dan 4.Pasal.33 ayat 4 yang berbunyi"Perokonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip keadilan kebersamaan,efisiensi,berkelanjutan,berwawasan lingkungan,kemandirian,serta dengan menjaga kesimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional,pasal.33 ayat 1 mengatakan"Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Pada BAB.XIV tentang perekonomian nasional dan kesejahteraan sosial dalam amandemen UUD 1945,belumlah mencapai tujuan sasaran dalam rezim kekuasaan reformasi Bapak Susilo Bambang Yudhoyono dan Budiono tidak membuahkan hasil yang sempurna dalam kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat indonesia dan terlebih lagi dalam pendidikan sekolah tingkat nasional.Sumber-sumber ini tersebut masih banyak dalam atas kekurangannya tidak mencapai struktur dari program perencanaan dalam perkembangannya di tahun 2009-2012 saat ini.

Perekonomian dan/atau pembangunan nasional dalam bagian sekelompok besar dan kecil itu,terhadap orang yang untuk mencari serta mendapatkan keuntungan besar secara mudah bergerilya merampas secara berjamaah dengan diam-diam,dengan rasa takutnya diketahui dengan lepada pengamatan dan penelitian-poenelitian survey yang dilakukan atas melalui dari dengan tindakan berbagai kejahatan dan juga atas perbuatannya yang sangat tercela sekali itu tidak menunjukkan kepada adanya dalam UUD 1945 sebagai pedoman khusus hukum yang bisa dapat diperjual belikan secara legal oleh oknum-oknum hukum itu sendiri.

Hal-hal seperti inilah tidak menunjukkan sebagai contoh yang baik adalah dengan secara sengaja untuk guna memanfaatkan keadaan dari dalam segi faktor-faktor  pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional dengan langkah-langkah yang bisa terdapat untuk kejadian terhadap perbuatan-perbuatan penindakan bentuk operasi justisial didalam peraturan perundang-undangan sebagai prosedur dan tata kerja ruang lingkup masyarakat banyak.Namun akan tetapi sangat disesalkan sekali,atas sertanya terhadap kelalaian-kelalian dan/atau kelengahan aparat penegak hukum kurang mengawasi dalam pengawasannya dari keterlibatan-keterlibatan praktek manipulasi politik negara yang kita cintai selama ini.

*Kronologisnya Kejahatan Perekonomian ?

Sejak beberapa tahun terakhir ini pada saat berkomandangnya atas rezim reformasi sebagai pengganti atas rezim orde baru,telah banyak dan tumbuh serta berkembangnya kejahatan-kejahatan di berbagai macam bentuk manipulasi dibidang ekonomi dan pembangunan dalam permasalahanya.Hal ini tersebut tidak hanya mencakup ruang lingkup kehidupan yang diderita oleh negara-negara yang sudah pesat dan telah maju perekonomianya,namun juga mengancam negara-negara yang sedang berkembang yaitu adalah indonesia.

Untuk data maupun dari atas analisa bukti-bukti tentang adanya sebuah peningkatan masalah kejahatan terhadap perkembangan perekonomian ini tidak akan selalu selesai untuk selamanya dapat ditemukan kedalam pola sistem statistik-statistik tindak kriminal kejahatan ekonomi yang telah dibuat oleh pemerintahan itu sendiri sebagai penguasa yang ikut turut dalam melibatkan aparat penegak hukum,maka itu muncullah sebab dan akibat musababnya merupakan dari sebuah diskriminatif-diskriminatif ihwalnya kepada tindakan pidana kejahatan ekonomi yang kian hari kian pesatnya.Hal ihwal ini yang sangat rumit sekali sehingga akan mendapatkan kesulitan-kesulitan yang untuk dijangkau dan/atau dibongkar dengan secara menyeluruh.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun