Mohon tunggu...
Muhammad Ihtifazhuddin
Muhammad Ihtifazhuddin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: Membaca novel

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Definisi Mukjizat dan Karomah

13 Oktober 2023   18:58 Diperbarui: 13 Oktober 2023   19:09 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

mengenai mukjizat dan karomah, mungkin dua kalimat ini tidak asing lagi ditelinga kita. Agar kita tidak salah mengartikan kedua kalimat ini ,ada baiknya kalau kita mengetahui devinisi dari masing-masing kalimat tersebut.

Devinisi Mukjizat

Kata mukjizat berasal dari bahasa arab yaitu a'jaza. kata tersebut memiliki arti melemahkan musuh.Secara istilah mukjizat merupakan sebuah kejadian atau keadaan yang menyalahi kebiasaan atau akal sehat manusia, karena seringnya mukjizat ini tidak dapat ditangkap oleh nalar manusia itu sendiri.Mukjizat sendiri hanya diberikan Allah SWT kepada Nabi dan Rasul. dan terjadinya mukjizat ini pasti terdapat sesuatu yang memicuya.

Devinisi Karomah

kata karomah sendiri juga berasal dari kata bahasa arab karamah yang memiliki arti kemuliaan, kehormatan.Secara istilah karomah ialah sebuah keistimewaan yang diberikan oleh Allah SWT.kepada hamba yang soleh, namun bukan nabi maupun rasul. Karomah yang diberikan Allah SWT. ini tidak ditampakkan oleh orang yang bersangkutan atau orang yang mendapatkan.Bahkan tidak jarang karomah seorang wali itu terlihat setelah wafatnya . karomah ini hampir sama dengan mukjizat yang diberikan Allah kepada para nabi dan rasul. jika mukjizat diberikan kepada Nabi dan Rasul untuk melemahkan musuh yang menentang mereka, maka karomah diberikan kepada seorang wali/orang soleh untuk menunjukkan bahwa orang itu diberikan kemuliaan .

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun