Mohon tunggu...
Muhammad Ibnu Sobahinur
Muhammad Ibnu Sobahinur Mohon Tunggu... Lainnya - Profil Muhammad Ibnu Sobahinur

Mahasiswa Pendidikan Luar Sekolah Universitas Negeri Malang

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sangsi Masyarakat terhadap Manajemen Kelembagaan Pendidikan Non Formal

1 November 2020   10:43 Diperbarui: 1 November 2020   10:50 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pendidikan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam meningkatkan kecerdasan, keterampilan, dan juga pengetahuan bagi setiap individu. 

Peran pendidikan di Indonesia sangatlah besar, mengingat setiap individu yang menempuh tingkatan pendidikan dengan pencapaian tertentu dapat mencerminkan kemajuan bangsa dan juga kesiapan suatu negara dalam bersaing dengan negara-negara lain. Pemerintah Indonesia memberlakukan program wajib belajar 12 tahun bagi setiap warga negaranya. 

Pemerintah menjamin keberlangsungan pendidikan yang memadai karena ini merupakan salah satu cara menyiapkan generasi bangsa yang lebih baik. Wajib belajar 12 tahun dimulai jenjang Sekolah Dasar (SD) selama 6 tahun, kemudian dilanjut dengan Sekolah Menengah Pertama (SMP) 3 tahun, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 3 tahun. 

Masyarakat rasanya sudah percaya dengan program wajib belajar 12 tahun ini, mengingat pendidikan formal adalah jalur yang selalu ditempuh oleh setiap orang. 

Dengan diwajibkannya menempuh pendidikan formal selama 12 tahun membuat orang tua dan juga masyarakat tidak repot-repot dalam memilih jenis pendidikan yang cocok untuk anak-anaknya.

Tetapi tidak semua anak bisa menempuh pendidikan sesuai dengan program yang sudah ditentukan. Program wajib belajar 12 tahun harus dimulai di angka usia tertentu dan pendidikan formal memiliki syarat dan ketentuan dalam penerimaan warga belajar dengan umur tertentu. 

Hal ini tentu menjadi masalah bagi anak yang mengalami putus sekolah ataupun berkebutuhan khusus sehingga tidak dapat menempuh pendidikan formal di usia yang seharusnya. 

Di sinilah peran pendidikan nonformal menjadi penting. Pelaksanaan pendidikan nonformal tidaklah jauh berbeda dengan pendidikan formal, dengan adanya PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) yang menjadi salah satu program dari pendidikan nonformal, wajib belajar 12 tahun bisa digantikan dengan pelaksanaan pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan di lembaga PKBM. 

Setiap orang yang membutuhkan pendidikan bisa mengikuti pendidikan kesetaraan dengan capaian lulusan berupa ijazah Paket A (setara SD), Paket B (setara SMP), dan Paket C (setara SMA). Hal ini sejalan dengan peran pendidikan nonformal sebagai pelengkap dan pengganti pendidikan formal.

Tetapi nampaknya pengetahuan masyarakat mengenai pendidikan nonformal bisa dikatakan sangat minim. Banyak masyarakat yang belum mengenal apa itu pendidikan nonformal dan meremehkan proses pendidikan di dalamnya. 

Sedikit masyarakat yang mengenal istilah ‘Kejar Paket’ dan pandangannya mengenai program tersebut tidaklah baik. Mereka berpikir bahwa Kejar Paket hanya ditempuh oleh anak-anak yang putus sekolah ataupun ekonominya terbatas. 

Padahal salah satu peran pendidikan nonformal adalah sebagai pengganti pendidikan formal, sehingga Kejar Paket bisa ditempuh oleh siapapun yang membutuhkannya, tanpa dibatasi oleh kondisi ekonomi, status sosial, ataupun usia. 

Hal ini berkenaan dengan salah satu asas pendidikan nonformal yaitu pendidikan sepanjang hayat. Asas tersebut menjelaskan bahwa peran pendidikan akan selalu ada dan memiliki peran besar di dalam diri manusia mulai dari lahir sampai meninggal dunia. Sehingga tidak ada alasan bagi manusia untuk tidak menempuh pendidikan.

Polemik yang ada dalam masyarakat adalah pemahaman mengenai peran pendidikan nonformal di sekitarnya. Minimnya informasi mengenai pendidikan nonformal membuat masyarakat ragu dengan kredibilitas lembaga pendidikan nonformal, sehingga tidak sedikit masyarakat yang akhirnya meragukan manajemen suatu lembaga pendidikan nonformal. 

Mereka menganggap bahwa lembaga pendidikan nonformal (contohnya PKBM) tidak bisa menggantikan peran pendidikan formal seutuhnya, baik dari sisi proses pembelajarannya sampai manajemen kelembagaannya. 

Masyarakat berpikir bahwa pendidikan nonformal hanyalah lembaga pelengkap dari pendidikan formal dan tidak bisa menjadi pengganti. Inilah yang menjadi catatan bagi setiap lembaga pendidikan nonformal untuk bisa lebih merangkul masyarakat dan memberi pengertian mengenai apa itu pendidikan nonformal dan bagaimana lembaga-lembaga dan program-program yang terdapat di pendidikan nonformal bisa berjalan beriringan dengan pendidikan formal tanpa adanya perbedaan yang dapat menimbulkan disintegrasi.

Sebagai masyarakat yang kini memiliki dua kehidupan, di dunia nyata dan dunia maya, tidaklah sulit untuk mengakses informasi mengenai apa yang tidak kita ketahui. 

Dengan memanfaatkan teknologi dan internet, kita bisa memiliki wawasan yang luas dan akurat. Ini juga bisa dimanfaatkan oleh lembaga pendidikan nonformal untuk membuat suatu platform ataupun forum yang berisikan mengenai penjelasan-penjelasan terkait pendidikan nonformal dan juga kelembagaannya. Ini merupakan salah satu usaha dalam mensosialisasikan pendidikan nonformal kepada masyarakat luas dengan memanfaatkan teknologi yang ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun