Mohon tunggu...
Muhammad Ibnu Athoillah
Muhammad Ibnu Athoillah Mohon Tunggu... Relawan - Mahasiswa

Ngopi dan Ngalam

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membangun Kesadaran Taat Pajak, KKN 109 IAIN Kediri Edukasi Warga Melalui Iklan Layanan Masyarakat

15 Agustus 2023   01:45 Diperbarui: 15 Agustus 2023   03:33 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
KKN 109 IAIN Kediri/Dokpri

Kediri, Joho Wates – Melakukan pembayaran pajak daerah secara tepat waktu, masih menjadi beban berat bagi sebagian masyarakat, khususnya pada warga Desa Joho, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri. Hingga jatuh tempo pembayaran sampai 31 Juli 2023, jumlah wajib pajak yang telah membayar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) sebanyak 58% dari total SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).

Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang utama, seperti yang kita ketahui bahwa salah satu ciri-ciri dari negara maju ialah pada tingginya kesadaran rakyat dalam membayar pajak. Dalam hal ini pajak digunakan sebagai pembiayaan pembangunan nasional dan pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kesadaran masyarakat atau wajib pajak dalam ppembayaran PBB di Desa Joho masih tergolong rendah. Hal ini disampaikan oleh Setyo Widodo, selaku Kepala Desa Joho. Menurutnya, hal itu di buktikan dengan masih rendahnya realisasi pembayaran yang di lakukan masyarakat. Padahal telah memasuki jatuh tempo membayar pajak pada tahun 2023. Ia menargetkan 85% dari seluruh jumlah PBB untuk Desa Joho, tapi hingga kini baru terealisasi sebesar 58%.

“Untuk tahun 2023 ini, sebenarnya kita menargetkan 85%. tapi Desa Joho sampai memasuki waktu jatuh tempo, masih baru terealisasi 58%” ujar Setyo Widodo.

KKN 109 IAIN Kediri/Dokpri
KKN 109 IAIN Kediri/Dokpri

Kesadaran masyarakat Desa Joho dalam membayar pajak masih tergolong rendah dikarenakan minimnya informasi dan sosialisasi mengenai waktu jatuh tempo pembayaran pajak. “Kebanyakan warga desa disini itu lupa, bahkan tidak tahu kalau jatuh temponya 31 Juli 2023,” ungkapnya.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya bekerja sama dengan mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) 109 IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Kediri, dalam pembuatan konten untuk meningkatkan kesadaran  masyarakat terhadap pajak. Nanti nya konten yang dibuat akan dibagikan kepada warga Desa Joho di setiap tahun, melalui platform media sosial  WhatsApp untuk mengingatkan warga terhadap pajak.

KKN 109 IAIN Kediri/Dokpri
KKN 109 IAIN Kediri/Dokpri

Mahasiswa KKN 109 IAIN Kediri mempersembahkan iklan layanan masyarakat berupa film pendek, yang menghimbau dan mengajak warga Desa Joho untuk taat wajib pajak, serta mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak.

Mereka berharap iklan layanan masyarakat yang dibuat dapat meningkatkan partisipasi atau kesadaran masyarakat terhadap taat wajib pajak, supaya aktif dalam melakukan pembayaran PBB nya setiap tahun, untuk mendukung upaya pendanaan pembangunan Desa Joho.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun