Mohon tunggu...
rahmad
rahmad Mohon Tunggu... team media

Saya adalah seorang profesional di bidang komunikasi digital dan media, dengan pengalaman dalam pengelolaan konten, publikasi, dan hubungan media

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Steven Izaac Risakotta: Pembekuan Tambang Nakal Adalah Langkah Tegas Menuju Pengelolaan Sumber Daya Alam yang Berkeadilan

25 September 2025   09:04 Diperbarui: 25 September 2025   09:04 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Pribadi Steven Izaac Risakotta

Jakarta, -- Wakil Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) sekaligus Ketua PP AMPG, Steven Izaac Isakota, memberikan dukungan penuh terhadap langkah Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam menghentikan sementara operasional 190 perusahaan tambang batu bara dan mineral yang terbukti melanggar ketentuan, sebagai wujud penegakan regulasi dan perlindungan lingkungan.

Menurut laporan Golkar2029, anggota Komisi XII DPR RI, Dewi Yustisiana, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan "peringatan serius" agar para pelaku usaha pertambangan menaati regulasi  terutama kewajiban reklamasi dan Rencana Kerja & Anggaran Biaya (RKAB)  serta menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Golkar2029.com

Steven menilai bahwa pembekuan ini harus dilaksanakan dengan prinsip keadilan: memberi ruang bagi perusahaan untuk memperbaiki kekurangan izin dan dokumen, tapi juga memastikan bahwa hak rakyat atas lingkungan yang sehat tidak diabaikan.

"Menghentikan sementara 190 tambang adalah sinyal tegas: sumber daya alam bukan komoditas yang bisa dieksploitasi tanpa batas. Regulasi harus ditegakkan, tetapi kita juga harus memberi kesempatan bagi perbaikan demi masa depan yang berkelanjutan," ujar Steven di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Ia mengingatkan bahwa praktik tambang ilegal atau operasi yang tidak memenuhi kewajiban reklamasi bukan hanya merusak lingkungan, tetapi menimbulkan kerugian bagi negara dan mengancam kesejahteraan masyarakat lokal.

Steven juga mendesak agar proses penghentian dan evaluasi operasional tambang dilakukan secara transparan dan partisipatif melibatkan masyarakat sekitar tambang dalam pemantauan, serta memperkuat mekanisme pengawasan berbasis teknologi agar pelanggaran tidak terulang.

"Kita perlu pengawasan real-time, keterbukaan data, dan akuntabilitas terhadap setiap izin yang diterbitkan. Langkah ini bukan tentang menghukum sektor tambang, tetapi memperbaiki tata kelola agar sumber daya alam benar-benar menjadi berkah bagi rakyat," tutupnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun