Transparansi & Kredibilitas
Riwayat transaksi, status pesanan, dan bukti serah terima terdokumentasi secara elektronik; memudahkan audit, meningkatkan kepercayaan mitra pemerintah terhadap penyedia.
Peluang Pemerataan
Dengan perluasan etalase dan kurasi, UMKK daerah memiliki peluang tampil di panggung nasional tanpa hambatan geografis.
Bagi Instansi Pemerintah
- Proses Pengadaan Lebih Cepat dan Transparan: Dengan e-Katalog, instansi dapat melakukan pembelian langsung sesuai kebutuhan tanpa proses tender yang rumit, sehingga mempercepat realisasi anggaran.
- Integrasi dengan Sistem Keuangan Negara: E-Katalog Versi 6 terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), sehingga proses pembayaran menjadi lebih sederhana dan akuntabel.
- Pengawasan dan Akuntabilitas: Fitur monitoring transaksi memungkinkan pengawasan yang lebih baik, mengurangi potensi kecurangan, dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
Fitur Utama INAProc E-Katalog Versi 6
E-Katalog Versi 6 hadir dengan berbagai pembaruan signifikan dibanding versi sebelumnya, antara lain:
- Proses Pembayaran Langsung: Mendukung pembayaran melalui Virtual Account (VA) dan Kartu Kredit Pemerintah (KKP), serta SPM-LS Kontraktual melalui SAKTI sehingga lebih fleksibel dan cepat.
- Integrasi dengan SAKTI: Memastikan sinkronisasi data pengadaan dan pembayaran dengan sistem keuangan negara untuk meningkatkan akuntabilitas.
- Fitur Progres Pengadaan: Memungkinkan pengguna memantau status pengadaan secara real-time.
- Peningkatan Keamanan Transaksi: Sistem dilengkapi dengan pengamanan berlapis untuk melindungi data pengguna dan mencegah akses tidak sah.
- Tata Kelola Aplikasi yang Lebih Sederhana: Antarmuka pengguna lebih intuitif, memudahkan pelaku usaha dan instansi pemerintah dalam bertransaksi.
Perbandingan Singkat: V5 vs V6
Sejak diberlakukan awal 2025, E-Katalog Versi 6 mencatat jumlah  615 ribu produk tayang kurasi. Ribuan produk tersebut dari berbagai kategori, mulai dari alat kesehatan, peralatan kantor, hingga jasa konstruksi telah tersedia di platform ini. Pemerintah menargetkan seluruh pengadaan barang/jasa yang bersumber dari APBN/APBD dilakukan melalui sistem ini untuk mendukung efisiensi belanja negara.
Kepala LKPP, Hendrar Prihadi, dalam Siaran Pers LKPP Nomor: 01/SP-Ses.3/01/2025 yang dirilis di Jakarta, 3 Januari 2025, menyatakan:
"Katalog Elektronik Versi 6 adalah katalisator integrasi pengadaan dan pembayaran dalam satu dashboard. Dengan platform ini, kami ingin memastikan proses pengadaan pemerintah berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memberikan peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha nasional, khususnya UMKM."
INAProc E-Katalog Versi 6 bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi sebuah lompatan besar dalam tata kelola pengadaan barang/jasa pemerintah. Bagi pelaku usaha, ini adalah kesempatan emas untuk memperluas pasar dan meningkatkan kredibilitas. Bagi instansi pemerintah, platform ini menjawab kebutuhan akan pengadaan yang cepat, transparan, dan akuntabel.
Mari bersama mendukung implementasi INAProc E-Katalog Versi 6. Pelaku usaha, diharapkan dapat berpartisipasi dengan mendaftarkan produk melalui akun INAProc dan mendapat peluang besar di pasar pengadaan pemerintah. Instansi pemerintah, didorong untuk mengoptimalkan penggunaan platform ini untuk mewujudkan pengadaan yang efisien dan bebas dari praktik korupsi.