Mohon tunggu...
Muhammad Faudzan
Muhammad Faudzan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa bahasa indonesia

mahasiswa bahasa indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mewujudkan Pendidikan Karakter

6 Desember 2021   18:35 Diperbarui: 6 Desember 2021   18:38 272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Sesuai dengan karakter mereka yang sebagai ciri khas diri.  Pendidikan karakter tidak hanya didapatkan di bangku sekolah, melainkan juga bisa didapatkan dari berbagai tempat lingkungan tempat tinggal dan keluarga.

Dalam penerapannya diproses pelajaran seperti Bahasa Indonesia, guru dapat membimbing siswa sesuai data yang diperoleh sewaktu awal daftar sekolah. 

Melihat data minat dan bakat anak, membimbing mereka untuk mengembangkan karakter tersebut. Seperti ada anak yang memiliki minat dalam dunia teater, guru dan sekolah dapat mengarahkan juga membimbing untuk mengikuti ekstrakulikuler teater yang ada di sekolah. 

Sehingga karakter anak tercapai dengan sempurna dan waktu mereka di sekoah tidak terbuang dengan proses belajar di kelas dan melakukan hal yang positif di luar jam sekolah melalui ekstrakulikuler yang ada di

Pendidikan seharusnya menyisipkan pendidikan karakter dalam proses pelajarannya untuk menciptakan karakter siswa yang memiliki nilai luhur dan berbudi pekerti. 

Pendidikan karakter dapat disalurkan melalui ekstrakulikuler sekolah. Pendidikan karakter harus dijalankan sebab pada dasarnya karakter setiap seseorang berbeda satu dengan yang lain.  Pendidikan karakter merupakan usaha yang dilakukan untuk membentuk karakter siswa yang sesuai dengan nilai norma, dan berakhlak mulia rela menolong sesama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun