Mohon tunggu...
Syahadat Muhammad Fakhry
Syahadat Muhammad Fakhry Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang ASN/auditor yang hobi mendengarkan musik dan mencoba belajar menulis dengan baik.

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Pemanfaatan Analisis Big Data pada Sektor Publik: Peluang dan Tantangan

11 Oktober 2023   11:16 Diperbarui: 11 Oktober 2023   11:32 155
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Artificial Intelligence. Sumber ilustrasi: pixabay.com/Gerd Altmann

Kehidupan sosial masyarakat yang berkembang secara cepat membuat pemerintah berupaya meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan mutu pelayanan yang disesuaikan dengan dinamika yang ada pada masyarakat, termasuk memanfaatkan kemajuan tekonologi untuk meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas dalam upaya mewujudkan peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pelayanan publik yang baik merupakan isu kebijakan yang strategis karena mempunyai implikasi yang luas, terutama dalam meningkatkan kepercayaan terhadap pemerintah. Fenomena yang juga menjadi permasalahan besar adalah kurang optimalnya kinerja aparatur pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsinya, terbukti dengan banyaknya keluhan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah selama ini. 

Oleh karena itu, peningkatan pelayanan publik mutlak diperlukan untuk mengatasi buruknya citra pemerintah di mata masyarakat, karena peningkatan kualitas pelayanan publik dapat mempengaruhi kepuasan masyarakat untuk mengembalikan kualitas pelayanan publik, mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Penetapan kebijakan publik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik pemerintah, seperti Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maupun konsep reformasi birokrasi melalui Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010, dinilai belum optimal dalam menciptakan pelayanan publik yang optimal kepada masyarakat. Penelitian oleh Kusuma (2016) menunjukkan bahwa jumlah keluhan masyarakat terhadap pelayanan publik di Indonesia pada kurun tahun 2010-2014 terus mengalami peningkatan, dengan pelayanan perizinan sebagai salah satu jenis pelayanan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Pemanfaatan perkembangan teknologi, salah satunya melalui analisis big data diharapkan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat. Selain berguna untuk analisis bisnis, teknologi big data juga dapat dimanfaatkan secara luas oleh pemerintah. 

Beberapa peluang untuk menggunakan big data di sektor publik termasuk mengumpulkan opini publik dan umpan balik dari sistem informasi lembaga pemerintah dan media sosial, sebagai dasar untuk mengembangkan kebijakan dan meningkatkan layanan publik; Dengan mencari solusi permasalahan terkini berdasarkan data, misalnya dengan menganalisis informasi cuaca dan tingkat kesuburan tanah, pemerintah dapat mengidentifikasi atau merekomendasikan varietas tanaman yang akan ditanam masyarakat pada wilayah dan periode tertentu, sekaligus mendukung pengelolaan dan pengawasan keuangan negara.

Kondisi Penggunaan Teknologi Big Data pada Organisasi Pemerintah

Lebih lanjut, hasil penelitian Sirait (2016) mengungkapkan bahwa penggunaan teknologi big data pada empat instansi publik yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Direktorat Jenderal Pajak, 

Badan Informasi Geospasial, dan Pemerintah Kota Bandung masih berada pada tahap pre-adoption, yang berarti lembaga-lembaga tersebut mulai mempersiapkan serta melakukan investasi infrastruktur dan uji coba aplikasi analisis big data, juga telah memiliki kebijakan serta perencanaan terkait proses bisnis untuk menggunakan big data. Akan tetapi, indikator seperti strategi dan budaya implementasi serta mekanisme kerja belum dibangun dan dilaksanakan. Selain itu juga belum terlihatnya arsitektur atas informasi yang dibangun beserta tata kelolanya.
Penelitian membuktikan penggunaan analisis big data memberikan manfaat bagi organisasi sektor publik. 

Potensi Penggunaan Big Data bagi Pemerintah

Analisis data dapat menciptakan akurasi dan transparansi dalam pengambilan keputusan dengan kesalahan yang minimal. Analisis data juga dapat memberikan nilai kepada masyarakat melalui pemberian layanan berkualitas, infrastruktur yang baik serta keterjangkauan biaya hidup. 

Selain itu, analisis big data dinilai dapat menciptakan keputusan yang baik serta menciptakan sinergi dan kolaborasi lintas bidang dan keahlian. Hal ini dapat menguatkan kepemimpinan serta mengarah pada pencapaian operasional terbaik. Analisis data juga memungkinkan terciptanya simplifikasi proses tanpa meninggalkan proses bisnis serta tujuan organisasi yang ingin dicapai, yang berakibat pada percepatan dan lancarnya proses kerja yang berujung pada pengambilan keputusan yang lebih mudah. Penghapusan silo dapat meminimalisasi sentralisasi pada instansi serta menciptakan kekompakan antar divisi.

Tantangan Penggunaan Big Data bagi Pemerintah

Big data dainggap telah menjadi game changer bagi organisasi swasta serta sektor publik. Dalam memanfaatkan big data, pemerintah menghadapi tantangan-tantangan. Salah satu tantangan besar yang dihadapi pemerintah adalah permasalahan privasi. Diperlukan kebijakan pemerintah yang mengatur penggunaan big data. Meskipun diperlukan, hal ini dapat memberikan dampak berupa mahalnya biaya penggunaan dan memperlambat penggunaan big data pada skala yang lebih besar. Banyak juga yang menilai penggunaan big data sebagai pengganggu privasi, penurunan kebebasan publik, dan peningkatan kendali oleh pemerintah kepada masyarakat.

Tantangan lain yang berkaitan dengan penggunaan analisis data dalam rangka penyusunan kebijakan publik adalah kesiapan organisasi yang terbatas, termasuk keraguan pemerintah untuk bergantung pada sumber daya baru, keengganan pembuat kebijakan untuk menerima informasi berbasis data, serta konsekuensi negatif bagi pegawai operasional. Lebih lanjut, penelitian menunjukkan bahwa ekspektasi organisasi pemerintah untuk dapat menjadi lebih transparan sebagai dampak penggunaan analisis data seringkali tinggi. Kemunculan bias sebagai hasil dari penggunaan algoritma juga dianggap sebagai tantangan karena dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan.

Penelitian Sirait (2016) mengidentifikasi tantangan penerapan big data pada instansi pemerintah, yakni ketersediaan data, standarisasi data pemerintah, privasi data, kompetensi SDM, serta infrastruktur penunjang. Ketersediaan data menjadi tantangan tersendiri karena umumnya bentuk dan format data, terutama data-data lama milik pemerintah, masih berbentuk data fisik. Selain itu, instansi pemerintah sebagai pemilik data terkadang masih memiliki ego sektoral untuk dapat berkolaborasi berbagi data untuk mewujudkan data tunggal dan terbuka yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat.

Standarisasi data pemerintah menekankan keseragaman dan interoperabilitas format data yang dapat dengan mudah digunakan kembali serta dapat diolah dengan mesin/aplikasi. Selain itu, dibutuhkan juga integrasi antar data yang dapat digunakan dalam berbagai pemberian layanan kepada masyarakat. Sementara itu privasi data juga merupakan hal penting mengingat penting dan sensitifnya data masyarakat yang berisiko untuk disalahgunakan. Oleh karena itu pemerintah perlu menetapkan kebijakan untuk melindungi data dan data pribadi masyarakat. Tidak menutup kemungkinan, data pribadi masyarakat yang tidak dilindungi dengan baik dapat berpengaruh terhadap kestabilan negara.

Tantangan terhadap kompetensi SDM berkaitan dengan masih kurangnya profesi dan jabatan analis data yang memiliki kemampuan analitik, keahlian pemrograman komputer, serta kemampuan untuk mengumpulkan, mengolah, dan menginterpretasikan data yang dianalisa. Pemerintah perlu membuat analisis jabatan dan mempertimbangkan perekrutan posisi analis data dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tantangan terakhir terkait infrastruktur penunjang berkaitan dengan perangkat dan aplikasi yang digunakan pemerintah dalam mengolah big data. Pemerintah dapat memanfaatkan tools big data dari pihak ketiga yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi maupun membangun sistem big data secara mandiri. Tentu saja pertimbangan ini harus didasarkan pada perhitungan analisis biaya dan manfaat yang memadai.

Berdasarkan manfaat dan tantangan yang telah dijabarkan di atas, pemerintah diharapkan dapat mengimplementasikan analisis big data ini lebih maksimal dengan mengatasi hambatan-hambatan yang dapat terjadi. Dengan potensi yang dimiliki pemerintah berupa sumber data publik yang sangat besar, teknologi analisis big data ini harus dapat dimanfaatkan dengan baik tentunya untuk meningkatkan layanan publik, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang akhirnya dapat menciptakan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun