Mohon tunggu...
Faiz
Faiz Mohon Tunggu... Ruang kost

Sebuah coretan yang menghasilkan pengalaman yang tidak bisa di ulang yang akan kita kenang sampai pengalaman itu membuat kita kagum atas pencapaian yang kita raih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

suara mahasiswa pendidikan

30 April 2025   22:21 Diperbarui: 30 April 2025   21:12 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompetensi profesional mencakup penguasaan materi pembelajaran secara linier dengan latar belakang pendidikan.

  • Permendikbud No. 46 Tahun 2016 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat Pendidik

    • Menegaskan bahwa sertifikat pendidik hanya berlaku untuk mata pelajaran yang sesuai dengan kualifikasi akademik atau program studi asal saat kuliah.

    • Guru yang mengajar mata pelajaran yang tidak sesuai dengan sertifikatnya dianggap tidak linear, dan tidak berhak mendapatkan tunjangan profesi.

  • Konsekuensi Guru Tidak Linear:

    • Tidak berhak menerima tunjangan profesi guru (TPG).

    • Bisa berdampak pada mutu pembelajaran, karena guru tidak menguasai sepenuhnya materi yang diajarkan.

    • Evaluasi dari dinas pendidikan atau pengawas bisa berujung pada mutasi atau pelatihan ulang.

    Solusi untuk Guru Tidak Linear:

    • Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk mengambil kuliah tambahan.

    • Mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) sesuai bidang yang diajarkan.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun