Mohon tunggu...
Muhammad Didi
Muhammad Didi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hanya mahasiswa gak lebih

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Neo-fungsionalisme Jeffrey Charles Alexander

16 Desember 2022   00:30 Diperbarui: 16 Desember 2022   00:41 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jeffrey Charles Alexander lahir pada tanggal 30 Mei 1947. Di Milwaukee,Wisconsin,Amerika Serikat.Alexander memperoleh gelar BA di Harvard pada tahun 1969 dan gelar PhD di Universitas of California,Barkley pada tahun 1978.Dia menerima gelar doktor kehormatan dari Universitas La Troube,Melbourne dan University College Dublin,Irlandia. Pada tahun 2004, ia memenangkan Clifford Geertz Award untuk artikel terbaik pada Sosiologi Budaya.Pada tahun 2008, ia memenangkan Douglas Prize Mary untuk Buku Terbaik di Sosiologi budaya. Dia juga menerima 2.007 Hadiah dari Bagian Teori American Sociological Association untuk artikel teoritis terbaik.Jeffrey dalam pemikirannya dipengaruhi oleh Karl Marx,Emile Durkheim Dan yang paling mempengaruhinya adalah Talcot Parsons

Penulis mengenal Jeffrey lewat buku karya George Ritzher dan  Douglas J.Goodman yang berjudul "Teori Sosiologi Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern ". Jeffrey membuat konsep yang bernama Neofungsionalisme.Lahirnya Neofungsionalisme merupakan kritik terhadap struktur fungsional yang dianggap terlalu menekankan pada masyarakat manusia yang bersifat harmoni, stabil, dan terintegrasi dengan baik. Karena penekanannya yang berlebihan kepada harmoni, stabil dan terintegrasi dengan baik.maka fungsionalitas cenderung mengabaikan potensi konflik sosial yang merupakan ciri dasar dari kebanyakan masyarakat. fungsionalis mengarah pada bias konservatif dalam kehidupan sosial, yakni cenderung mempertahankan segala yang ada dalam masyarakat. Masyarakat yang dikaji hanya tertuju pada satu masa tertentu saja, sehingga mengabaikan dimensi historis dalam mengkaji kehidupan masyarakat. Akibatnya sangat sulit menjelaskan perubahan sosial dalam konteks perspektif materialis dan perspektif konflik. Jeffrey  berupaya mengintegrasikan pandangan-pandangan para pemikir besar ke dalam neofungsionalisme, seperti karya Marx tentang struktur materi dan karya Durkheim tentang simbolisme.

Adapun karakteristik dari Neo-fungsionalisme yang pertama, Neofungsionalisme bekerja dengan model masyarakat deskriptif.Yang kedua, Neofungsionalisme memusatkan perhatian yang sama besarnya terhadap tindakan dan keteraturan.Yang ketiga, Neofungsionalisme tetap memperhatikan masalah integrasi, tetapi bukan dilihat sebagai fakta sempurna melainkan lebih dilihat sebagai kemungkinan sosial.Yang keempat, Neofungsionalisme tetap menerima penekanan Parsionsian tradisional atas kepribadian, kultur, dan sistem sosial.Yang Kelima, Neofungsionalisme memusatkan perhatian pada perubahan sosial dalam proses diferensiasi di dalam sistem sosial. Yang keenam, Neofungsionalisme secara tak langsung menyatakan komitmennya terhadap kebebasan dalam mengonseptualisasikan dan menyusun teori berdasarkan analisis sosiologi pada tingkat lain.

Dalam pemahaman penulis teori Neofungsionalis sendiri merupakan revisi dari teori fungsionalis yang cenderung menekankan pada masyarakat yang harmonis saja padahal pada realitasnya dalam masyarakat pasti selalu ada konflik sosial yang terjadi didalam masyarakat..Contohnya pada saat pandemi pemerintah membuat peraturan untuk dirumah saja tetapi pada realitasnya masyarakat yang ekonomi menengah kebawah harus memenuhi kebutuhan primer untuk mereka.Mereka tidak bisa menaati aturan tersebut hal ini memicu konflik dalam fungsi masyarakat sendiri.

Referensi :

Ritzher,George dan Goodman,Douglas J. (2014),Teori Sosiologi Dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern, Kreasi Wacana:Kasihan,Bantul

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun