Pendamping desa adalah garda terdepan dalam mendukung pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat. Mereka berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan masyarakat desa, memastikan bahwa berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.Â
Dengan semangat pengabdian, mereka mendampingi aparatur desa dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi program, sekaligus memberdayakan masyarakat agar lebih mandiri dan berdaya saing.
Namun, di balik peran penting tersebut, pendamping desa justru dihadapkan pada ketidakpastian mengenai masa depan mereka. Setiap tahun, nasib kontrak kerja mereka bergantung pada kebijakan Kementerian Desa, tanpa adanya jaminan keberlanjutan yang pasti.Â
Ketidakpastian ini menimbulkan keresahan di kalangan pendamping desa yang telah mengabdikan diri bertahun-tahun untuk kemajuan desa. Saat ini, isu terkait perpanjangan kontrak pendamping desa kembali mencuat.Â
Desas-desus mengenai pemutusan atau perubahan skema kontrak semakin menguat, menambah kebingungan di tengah para pendamping yang masih menunggu kepastian dari pemerintah.Â
Dengan situasi ini, mereka hanya bisa berharap agar kebijakan yang diambil tetap berpihak pada keberlanjutan program dan kesejahteraan mereka yang telah bekerja keras di lapangan.
Ketidakpastian yang Berulang
Isu mengenai kontrak kerja pendamping desa sebenarnya bukan hal baru. Setiap tahun, mereka selalu dihadapkan pada situasi serupa menanti kepastian dari pemerintah mengenai apakah kontrak mereka akan diperpanjang atau tidak.Â
Ketidakjelasan ini bukan hanya menimbulkan keresahan di kalangan pendamping desa, tetapi juga berdampak pada stabilitas program pembangunan desa yang selama ini mereka dampingi.
Pendamping desa telah berkontribusi besar dalam mengawal berbagai program, mulai dari pengelolaan dana desa, peningkatan kapasitas aparatur, hingga pemberdayaan masyarakat agar lebih mandiri.Â