Mohon tunggu...
Muhammad Azni
Muhammad Azni Mohon Tunggu... Guru, pengiat Literasi, pemerhati lingkungan, politikus, penulis,

Saya seorang penulis lokal dan seorang guru di SMA alkhaioraat Tana Tidung. keseharian lebih banyak berinteraksi dengan alam dan siswa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peredaran Narkoba di Kalimantan Utara @kompasianadesa

14 Mei 2025   22:01 Diperbarui: 14 Mei 2025   22:01 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber photo. Headline news. Id

*Peredaran Narkoba di Kalimantan Utara: Upaya Pemberantasan dan Penindakan (2023-2025)*


Kalimantan Utara merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, Malaysia. Letak geografis ini menjadikan provinsi ini sebagai salah satu wilayah yang rawan peredaran narkotika. Oleh karena itu, pemerintah dan aparat penegak hukum terus melakukan upaya pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba di wilayah ini.

*Tahun 2023*
Pada tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika seberat 46,7 kilogram. Barang bukti tersebut disita dari 37 tersangka, yang terdiri dari 23 warga Kalimantan Utara, 12 warga luar Kalimantan Utara, dan 2 warga negara asing. Selain itu, BNNP Kalimantan Utara juga menyita barang bukti lainnya, seperti uang tunai Rp 6 juta, 7 speedboat, 4 perahu, dan 43 handphone .

Kepala BNNP Kalimantan Utara, Brigjen Pol Rudi Hartono, menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba dengan melakukan penindakan dan penangkapan terhadap pelaku peredaran narkoba. Ia juga berharap bahwa masyarakat dapat berperan aktif dalam membantu pemerintah memberantas peredaran narkoba.

*Tahun 2024*
Pada tahun 2024, Polres Tarakan berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat 25,5 kilogram. Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 87 orang, dengan 4 tersangka di antaranya adalah pengguna narkoba yang direncanakan untuk direhabilitasi. Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna, menyatakan bahwa terjadi penurunan kasus narkotika dibandingkan tahun 2023, namun jumlah tersangka mengalami kenaikan .

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, AKP Irwan, mengungkapkan bahwa jaringan narkoba di Tarakan memiliki beberapa jaringan, dengan pengungkapan besar berasal dari jaringan Kaltim. Barang narkoba dibawa masuk dari negara sebelah dan jalur melewati Tarakan.

*Tahun 2025*
Pada tahun 2025, BNNP Kalimantan Utara kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dan ganja. Empat tersangka kasus narkoba menyaksikan langsung pemusnahan barang bukti ganja di halaman kantor BNNP Kalimantan Utara. Total barang bukti yang dimusnahkan seberat 2428,47 gram jenis ganja dan narkotika jenis sabu berat netto 253,87 gram .

Selain itu, pada Mei 2025 juga telah dilakukan penangkapan di Tarakandan kabupaten Tana Tidung serta melibatkan 2 oknum Polisi yang sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Polda Kalimantan Utara. 

Sumber photo radar tarakan: Kapolda kaltara irjen hary S
Sumber photo radar tarakan: Kapolda kaltara irjen hary S

Pemerintah dan aparat penegak hukum di Kalimantan Utara terus melakukan upaya pemberantasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba. Upaya ini dilakukan dengan melakukan penangkapan dan penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, serta melakukan kerja sama dengan masyarakat dan stakeholder lainnya untuk mencegah peredaran narkoba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun